Kopasis Gelar Demo Jilid 2 Soal Prostitusi Online

2 min read

SIANTAR, Newsnarasi.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Mapolres Kota Pematangsiantar, Kantor Walikota dan Juga Hotel Sentral inn, Kamis 10 Oktober 2024 mendatang.

Adapun aksi unjuk rasa Jilid ke dua ini dilakukan karena masih maraknya prostitusi online di kota siantar serta belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum setempat.

Walaupun hujan sempat melanda sejumlah pemuda dan mahasiswa tetap menyuarakan aspirasi nya.

Yurdo Nasution Salah Satu Orator Mengatakan Bahwa Prostitusi online ini berkedok melalui salah satu aplikasi media sosial mi chat semakin merajalela dimana ini seharusnya menjadi perhatian khusus dan juga harus di tindak tegas oleh APH Setempat.
Karena ini juga sudah melanggar perundang undangan seolah negara ini tidak memiliki hukum, jangan sampai ada oknum yang mengaku lebih kuat daripada hukum.

Adapun pernyataan dari DPC Kopasis
-Mempertanyakan Terkait Limbah Perhotelan yang ada pada hotel sentral inn
-mempertanyakan terkait izin operasi hotel sentral inn
-mendesak polres pematangsiantar menangkap oknum pihak hotel atas dugaan sebagai sarang prostitusi dan penyedia tempat
-meminta walikota untuk mencabut izin hotel sentral inn karena diduga telah menjadi tempat sarang prostitusi online
-mendesak polres Pematangsiantar berperan aktif dalam merazia sarang prostitusi

Selanjutnya Rian Sadewa Mengatakan Bahwa walaupun hujan sempat melanda tidak menyurtkan semangat kami untuk turun ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat dan aksi ini akan terus kami lakukan jika sampai saat ini kota siantar masih marak dengan prostitusi baik online maupun offline

Selain itu terpisah dihubungi melalui seluler Kordinator DPC KOPASIS
Bill Fatah Menyampaikan bahwa aksi yang di lakukan adalah sebagai bentuk keresahan pemuda dan Mahasiswa serta masyarakat setempat yang lingkungannya di jadikan sarang maksiat ia juga menekan kan agar polres beserta pemko pematang rutin dan serta berperan aktif dalam memerangi sarang maksiat yang meresahkan warga

Apalagi kita menduga hotel sentrall inn ini seolah olah kebal hukum dengan adanya oknum oknum pemback up dari tempat maksiat tersebut ini sangat riskan polres dan pemko harus segera bergandeng tangan memberantas hal ini.

Ia menekankan bahwa hotel sentral inn ini sangat dekat dengan pusat kantor dan juga tempat pendidikan ini sangat mencoreng nama baik kota siantar sebagai kota pelajar

Untuk itu jika sampai jilid dua ini tidak ada juga tindakan tegas maka kami akan terus aksi di 3 tempat bahkan akan membawa ini ke ranah legislatif untuk di perjelas tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *