Robin Manurung Berpotensi Diberhentikan Buntut Kasus Pemukulan Demonstran
2 min read
SIANTAR, Newsnarasi.com – Anggota DPRD Pematangsiantar, Robin Januarto Manurung, terancam diberhentikan buntut kasus pemukulan peserta aksi unjuk rasa menolak UU TNI.
Awalnya, Robin bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dan anggota DPRD lainnya berdiri di depan pintu sekretariat menyaksikan aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU TNI.
Kericuhan sempat pecah setelah aksi saling dorong antara massa aksi dan barisan pengendali massa (Dalmas) Polres Pematangsiantar.
Kemudian, dua anggota Satpol PP berhasil mengamankan salah satu peserta aksi. Mirisnya, anggota dewan yang seharusnya bersikap humanis malah terkesan bengis ketika menghadapi massa unjuk rasa.
Ketua Komisi I DPRD dari Fraksi NasDem itu terciduk melayangkan tinjunya ke peserta aksi pasca diamankan ke gedung DPRD dalam posisi tak berdaya dipiting petugas.
“Pas dorong-dorongan aku langsung dijambak, langsung dipiting, lalu diseret-seret Satpol PP,” kata Afriadi Lesmana, mahasiswa yang menjadi korban pemukulan tersebut, Jumat (28/3/2025).
Insiden brutal anggota dewan itu pun seketika viral di jaringan sosial media, dengan berbagai bentuk sindiran dan kecaman atas aksi premanismenya.
“Iya (dipukul) di bagian lengan, aku pun nggak sadar juga itu (anggota dewan) waktu diseret-seret, lalu kawan-kawan dari media menunjukkan video itu, makanya tahu kalau itu anggota dewan dari Partai NasDem,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mekanisme yang berlaku.
“Iya, kita akan panggil beliau sesuai dgn mekanisme DPRD. Sanksi nya mulai dari peringatan sampai dgn pemberhentian. Namun demikian itu semua kan punya mekanisme,” kata Timbul kepada newsnarasi.com, Sabtu (29/3/2025).
Sementara, Robin Manurung, saat dikonfirmasi soal sikap premanismenya ketika menghadapi masa unjuk rasa tidak menjawab malah membalas mengirim kontak orang tak dikenal. (Red)