Dituding Peras Pengusaha, Ketua Komisi 3 DPRD Medan: Silahkan Lapor
2 min read
MEDAN, Newsnarasi.com –
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo Pardede, angkat bicara soal tudingan di beberapa surat kabar yang menyebutkan dirinya melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha mikro di Kota Medan.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa tudingan yang ditujukan kepadanya tak berdasar. Ia mengaku bahwa dirinya tak pernah terlibat praktik-praktik penyalahgunaan wewenang sebagai anggota dewan.
“Selama menjabat ketua komisi di DPRD itu, sampai saat ini, saya tidak ada merasa meminta duit apalagi memeras para pengusaha seperti yang dituduhkan di beberapa surat kabar itu,” kata Salomo ketika ditemui newsnarasi.com di Hotel Pardede, Medan, Minggu (20/4/2025).
Dijelaskannya, selama melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pihaknya kerap melibatkan OPD terkait. Itupun ke tempat-tempat yang besar seperti hotel dan hiburan malam yang omsetnya ratusan juta hingga miliaran rupiah, bukan ke pengusaha mikro seperti yang diberitakan.
Dan terbukti, dari beberapa pelaku usaha tersebut beberapa diantaranya terungkap tidak membayar pajak bahkan terindikasi penggelapan sehingga di sanksi administrasi dan pembayaran denda.
“Setiap sidak kami selalu melibatkan dinas terkait dan setelahnya memanggil para pengusaha untuk RDP di kantor DPRD, itupun atas laporan masyarakat. Dan sesuai tupoksi kami di komisi 3 tentang pengawasan bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” terang Bendahara Partai Gerindra Medan itu.
Menurutnya, pemanggilan dan pengancaman apalagi menjadi korban pemerasan terhadap pelaku usaha mikro itu tidak logis karena mereka tidak dikenakan pajak usaha.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah secara langsung atau menyuruh staf meminta uang dari para pelaku usaha terkait kelengkapan perizinan. Dan itu bisa dipastikan ke mereka,” katanya.
Kemudian, Salomo mempersilahkan siapa saja pelaku usaha yang menjadi korban atas pemerasan agar membuat laporan jika benar itu terjadi.
“Kalau merasa dirugikan atau diperas, saya sarankan agar pengusaha membuat laporan. Dan jika benar ada staf yang terlibat, saya pastikan agar digeser dari komisi 3 ini. Jadi biar terang kasus ini, biar tidak menjadi polemik di masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan beberapa media, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, melalui dua stafnya melakukan pemerasan kepada pelaku usaha mikro di Kota Medan. Namun tidak disebutkan pelaku usaha mana yang dimaksud. (Red)