Nyawa Melayang, Kayu Menghilang: DLH Langkat Bungkam soal Pohon Tumbang Alun-Alun Stabat.
2 min read
NewsNarasi.com , Langkat : Tragedi memilukan terjadi di jantung Kota Stabat, Kabupaten Langkat. Seorang remaja putri, warga Lingkungan Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, harus meregang nyawa setelah tertimpa cabang pohon pelindung yang patah secara mendadak akibat angin kencang pada 14 Juli 2025 lalu. Peristiwa ini terjadi di Alun-Alun Stabat, salah satu ruang publik favorit masyarakat.
Peristiwa tersebut menyentak kesadaran publik tentang lemahnya perhatian dan perawatan pohon-pohon pelindung di ruang terbuka hijau. Ironisnya, pohon yang menelan korban ini diduga sudah dalam kondisi rapuh namun tak kunjung dipangkas atau diperiksa kelayakannya oleh dinas terkait.
https://newsnarasi.com/polsek-stabat-ungkap-dua-kasus-besar-kini-pelaku-meringkuk-di-penjara/
Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wahyudianto, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab telah menyalurkan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban, sebagaimana dikutip dari Informasinasional.com.
Namun, yang lebih memprihatinkan, hingga beberapa media menurunkan laporan terkait kejadian tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat, Harmain, belum memberikan tanggapan apa pun. Upaya konfirmasi awak media pun tak membuahkan hasil panggilan melalui WhatsApp bahkan tak berdering, seolah disengaja menghindar.
Kini, setelah korban jiwa berjatuhan, barulah terlihat aktivitas pemangkasan dan pemotongan pohon di area alun-alun. Tapi muncul lagi satu pertanyaan besar yang belum terjawab: ke mana potongan batang-batang pohon itu dibawa?
Apakah kayu dari pohon-pohon pelindung itu dijual? Jika iya, siapa yang menjual? Dan apakah hasil penjualan itu masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau justru menguap masuk ke kantong oknum tertentu.
Pertanyaan ini wajar muncul, karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Langkat mengenai mekanisme pengelolaan pohon pelindung yang ditebang.
Sejumlah sejumlah warga menyebut bahwa ketertutupan informasi ini mencederai prinsip akuntabilitas pemerintahan.
“Jangan sampai nyawa rakyat hanya dihargai dengan santunan, sementara potongan kayu hasil tragedi malah dimanfaatkan diam-diam. Harus ada transparansi: kayu-kayu itu ke mana, dijual atau tidak, dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar nanda salah seorang warga,Jum’at (18/07/2025).
Kasus ini menjadi catatan serius bagi Pemkab Langkat: jangan menunggu korban jatuh baru bertindak. Dan yang lebih penting, jangan sampai tragedi malah dijadikan celah untuk mencari keuntungan pribadi di balik layar pengelolaan aset publik.
Kini, masyarakat menunggu jawaban tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat. Bukan hanya soal perawatan pohon ke depan, tapi juga soal transparansi, tanggung jawab moral, dan penggunaan aset publik secara jujur dan terbuka. (Ay)