Aroma Busuk Korupsi di Dunia Pendidikan Langkat, GMPK Laporkan Oknum Kepsek SMPN 1 Stabat ke Kejari
2 min read
NewsNarasi.com , Langkat — Aroma busuk Korupsi di dunia pendidikan Kabupaten Langkat sepertinya belum juga hilang. Setelah publik digegerkan dengan dugaan korupsi pengadaan Smartboard yang menjerat sejumlah sekolah, kini muncul lagi laporan baru, kali ini menimpa SMP Negeri 1 Stabat.
Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Kabupaten Langkat resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Stabat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat atas dugaan penyimpangan dan mark up anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023–2024.
Laporan resmi tersebut disampaikan pada Senin (7/10/2025) ke bagian Intelijen Kejari Langkat. Dalam laporan itu, GMPK menyerahkan sejumlah dokumen dan data awal yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Perwakilan GMPK Langkat, Rezeky Arinanda, menyebut langkah ini bukan sekadar laporan, melainkan bentuk perlawanan moral terhadap bobroknya tata kelola anggaran di dunia pendidikan yang kian jauh dari nilai kejujuran.
” Kami melihat ada indikasi kuat mark up dalam pengadaan barang dan kegiatan operasional sekolah. Sekolah seharusnya tempat menanamkan nilai kejujuran dan akhlak, bukan ladang memperkaya diri ” tegas Rezeky usai menyerahkan laporan di Kejari Langkat.
Ia juga menyinggung bahwa kasus ini muncul di tengah panasnya isu korupsi Smartboard yang masih menjadi sorotan publik.
” Setelah kasus Smartboard yang bikin heboh, sekarang muncul lagi dugaan penyimpangan dana BOS. Ini bukti nyata bahwa ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan pendidikan di Langkat ” lanjutnya.
GMPK Langkat mendesak Kejaksaan Negeri Langkat untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.
” Kami minta Kejari bergerak cepat dan terbuka. Jangan ada perlindungan terhadap siapapun yang bermain-main dengan uang rakyat, apalagi uang pendidikan ” ujarnya.
GMPK juga menegaskan akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas, serta siap menambahkan bukti dan data baru jika dibutuhkan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Stabat belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.
Langkah tegas GMPK Langkat ini menjadi sinyal bahwa masyarakat, terutama kalangan muda, mulai jengah dengan praktik kotor yang mencoreng dunia pendidikan. Publik kini menanti, apakah Kejari Langkat benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru kembali membiarkan bau amis korupsi menyesakkan ruang belajar generasi bangsa. (Red)