Polsek Salapian ungkap kasus narkotika di Desa Namotongan, satu pelaku ditangkap
2 min read
Newsnarasi.com , Langkat –– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Salapian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum setempat. Seorang pria berinisial Maulana alias Lana (37), warga Dusun I Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, berhasil ditangkap pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Salapian, Iptu M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K, pada pukul 21.00 WIB. Informasi tersebut menyebut sebuah rumah di Dusun I kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek kemudian mengerahkan Kanit Reskrim Iptu Bujur H. Sianturi, S.E. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria sedang menggunakan narkotika di dalam rumah. Pelaku langsung diamankan dan diketahui merupakan Maulana, 37 tahun. Penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun I, Supomo, menemukan sejumlah barang bukti yang berada di sekitar pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
– Enam klip kecil berisi sabu,
– Dua belas klip plastik kosong ukuran kecil,
– Dua klip plastik kosong ukuran besar,
– Satu timbangan elektrik,
– Satu alat hisap (bong),
– Satu kaca pirex,
– Dua mancis,
– Satu bungkus rokok,
– Uang tunai Rp90.000.
Dalam pemeriksaan awal, Maulana mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual per paket dengan harga Rp50.000.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.
Kapolsek Salapian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si., melalui Kapolsek Salapian, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Polres Langkat bersama jajaran Polsek berkomitmen menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres.
Pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (Ay29)
