Desak Transparansi Penanganan Dugaan Korupsi Dinkes Langkat, GEMAR MEMBACA Sampaikan Harapan kepada Kanit Tipikor Baru
2 min read
Langkat — Newsnarasi.com , //Gerakan Masyarakat Membangun Negeri dengan Cara Aksi (GEMAR MEMBACA) mendesak aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengadaan kendaraan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Rabu (17/06/26)
Sebelumnya, Satria Aridarma selaku Koordinator GEMAR MEMBACA telah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri Langkat melalui Surat Nomor: 052/GEMAR-MEMBACA/B/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Namun, berdasarkan Surat Pemberitahuan Kejaksaan Negeri Langkat Nomor: B-2060/L.2.25.4/Fd.1/05/2026 tertanggal 13 Mei 2026, pihak kejaksaan menyatakan tidak dapat melanjutkan penanganan laporan tersebut karena perkara yang sama disebut telah lebih dahulu ditangani oleh Tim Penyidik Polres Langkat.
Keterangan tersebut merujuk pada Surat Polres Langkat Nomor: B/1369/V/Res.3.3/2026/Reskrim perihal Koordinasi Penanganan Perkara tertanggal 5 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Langkat.
Menanggapi hal itu, Satria menilai terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka kepada publik. Organisasi tersebut menyoroti rentang waktu yang cukup panjang antara penyampaian laporan pada Oktober 2025 dengan adanya koordinasi penanganan perkara pada Mei 2026.
Menurut Satria, masyarakat berhak mengetahui lembaga mana yang pertama kali melakukan penanganan perkara, sejauh mana perkembangan proses hukum yang telah berjalan, serta alasan mengapa informasi terkait penanganan dugaan korupsi tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan yang transparan mengenai status dan perkembangan penanganan dugaan korupsi ini. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat akibat minimnya informasi yang disampaikan,” ujar Satria Aridarma
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satma Millenial AMPI Langkat, Tigor AlFariz Lubis, menyampaikan harapannya kepada Kanit Tipikor Polres Langkat yang baru menjabat, IPDA Rio, agar penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional, terbuka, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Kanit Tipikor yang baru, komunikasi dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik serta penanganan perkara ini dapat berjalan secara transparan. Kami masih menaruh kepercayaan dan berharap ada langkah nyata serta perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik. Transparansi dan keseriusan dalam menangani perkara ini tentu akan menjadi nilai positif bagi institusi dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegas Tigor AlFariz Lubis.
Selain meminta keterbukaan informasi, Satria Aridarma juga mendesak Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat untuk menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi. Menurut mereka, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara profesional, cepat, dan akuntabel.
Sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi, Satria Aridarma bersama denga Gemar Membaca menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Bahkan, apabila tidak terdapat kejelasan mengenai status penanganan perkara, organisasi tersebut berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
GEMAR MEMBACA berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum serta menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (Red)
