Aliansi Merah Putih Geruduk DPRD Langkat, Tigor: Jangan Tunggu Rakyat Terus Menjerit Baru Negara Bergerak!

Newsnarasi.com , Langkat —Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat mendatangi Kantor DPRD Langkat , Jumat (23/10/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait keluhan masyarakat mengenai banjir dan kondisi air kotor yang diduga berkaitan dengan persoalan pengelolaan limbah di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Dusun Simpang Ladang, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Dalam aksi tersebut, perwakilan aliansi diterima oleh anggota DPRD Langkat Komisi IV, H. Rahmanuddin Rangkuti, S.H. Para perwakilan kemudian diajak masuk ke ruang BAMAS DPRD Langkat untuk membahas persoalan tersebut secara langsung.

Dalam pertemuan itu, Rahmanuddin menyampaikan bahwa DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, guna meminta penjelasan serta menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat, Tigor Alfaridz Lubis, menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus ditanggapi dengan langkah nyata, bukan sekadar janji.

“Jangan sampai rakyat harus turun ke jalan berkali-kali hanya untuk mendapatkan jawaban. Ketika masyarakat mengeluhkan banjir dan air kotor, yang dibutuhkan bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata. Jangan tunggu persoalan semakin besar baru semua pihak sibuk bergerak!” tegas Tigor.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan terbuka. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat melakukan pemeriksaan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL), termasuk pengujian sampel air oleh laboratorium yang berkompeten apabila diperlukan.

“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, buka hasil pemeriksaannya kepada publik. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jangan sampai aturan terlihat tegas kepada rakyat kecil, tetapi kehilangan taring ketika persoalan menyangkut institusi atau pejabat,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris HIMMAH SUMUT, Aldi Satrio, turut menekankan pentingnya kepastian atas keluhan masyarakat. Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi janji, sementara persoalan di lapangan tidak kunjung mendapatkan kepastian. Jika tidak ada pelanggaran, buktikan melalui pemeriksaan objektif. Namun, jika ditemukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” demikian pernyataan yang disiapkan untuk Aldi Satrio.

Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat juga meminta agar hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik. Mereka menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, aliansi meminta DPRD Langkat memastikan RDP yang dijanjikan benar-benar terlaksana dan tidak berhenti pada pertemuan formalitas semata. Mereka berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret, termasuk kejelasan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.

Aliansi juga menyuarakan tuntutan evaluasi terhadap Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, termasuk desakan pencopotan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian yang menjadi tanggung jawabnya.

Masyarakat kini menantikan tindak lanjut DPRD Langkat melalui RDP serta hasil pemeriksaan instansi berwenang, agar keluhan yang disampaikan mendapatkan kepastian dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *