Kost Debora 1 Terindikasi Sarang Prostitusi Online
2 min readSIANTAR | NARASI – Indikasi praktik prostitusi online di tempat kost-kostan santer menjadi bisnis menjanjikan bagi sekelompok orang.
Selain memperoleh cuan secara praktis juga jam kerja yang fleksibel.
Dari hasil investigasi, Kost Debora 1 ini berlokasi di Jalan Kasad, Pematangsiantar. Jam operasional pengguna layanan prostitusi mulai dari malam hingga menjelang pagi hari.
Diduga kebanyakan penghuni kost 24 pintu berlantai 2 itu didominasi pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan yang jelas.
Menurut seorang sumber, di kost debora 1 ini sudah dikenal sebagai tempat kumpul kebo. Bahkan tak jarang pria hidung belang lalu lalang secara bergantian untuk menyalurkan hasrat birahinya.
“Memang sudah gak rahasia umum lagi itu bang, disitu (Kost Debora 1) tempat kumpul kebo sekaligus penyedia layanan aplikasi michat. Bahkan ada germonya. Disitupun sekamar banyak pasangan yang bukan suami istri, udah seperti sarang maksiat rumah kostnya,” ucap sumber sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Menyikapi hal ini, tokoh pemuda yang juga aktivis pegiat anti narkoba dan prostitusi, Rifki Pratama mengaku dirinya sudah mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan serta meminta pihak Kepolisian agar mengusut segala aktivitas di setiap rumah kost dan juga SPA di Kota Siantar.
“Selain kost debora 1 masih banyak lagi tempat-tempat maksiat yang kami ketahui kalau sebenarnya mereka melakukan prostitusi terselubung,” kata Rifki, Tokoh pemuda Kota Pematangsiantar.
Untuk cara kerjanya, kata Rifki, sejauh ini mereka (pekerja-red) hanya menggunakan aplikasi hijau.
“Seperti laporan yang masuk ke saya, mereka bukan hanya menunggu tamu, namun mencari tamu dengan berbasis aplikasi MiChat, kadang juga melalui germo yang standby dilokasi,” bebernya ketika ditemui dikantor sekretariatnya, Senin (15/7/2024) jam 13.00 WIB.
Dari informasi didapat, wanita pemuas nafsu tersebut didominasi masih muda bahkan ada yang dibawah umur. Adapun tarif yang disediakan beragam. Antara lain mulai Rp300 hingga Rp500 ribu, semua tergantung kesepakatan antara pengunjung dengan penyedia jasa seks.
“Kepada pak Kapolres AKBP Yogen, saya minta agar dilakukan lagi monitoring terhadap semua rumah kost dan usaha Spa yang berkedok praktek prostitusi karena ini meresahkan,” pintanya. (Red)