AMPUN-SU Demo Minta Kejatisu Periksa Bupati dan Oknum DPRD Sergai
1 min readMEDAN | NARASI – Puluhan Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Perubahan Sumatera Utara (AMPUN-SU) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna menyampaikan Dugaan Penyalahgunaan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (5/7/2024).
Dalam orasinya Muhammad Andrian selaku pimpinan aksi menyampaikan, upaya pemulihan ekonomi pasca covid yang dilakukan pemerintah RI tentu sangatlah tepat, guna peningkatan ekonomi yang inklusif di seluruh lapisan masyarakat Indonesia, namun sangat disayangkan dari proses awal sampai penggunaan dana tersebut malah disalahgunakan.
Jelas dalam aturan perundang-undangan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini sangat membantu pemulihan ekonomi pasca covid 19.
Namun apa jadinya jika upaya yang dilakukan seharusnya sesuai dengan substansinya namun tidak dijalan dengan selayaknya.
“Kami aliansi mahasiswa peduli perubahan sumatra Utara dengan ini menyatakan, 1. Menduga adanya penyalagunaan pinjaman dana PEN sebesar 150.000.000.000 tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan KPK RI mengusut dengan tuntas penyalahgunaan dana PEN kab Serdang Bedagai. 3. Periksa dan Tangkap Bupati Kab Serdang Bedagai beserta tiga oknum anggota DPRD Kab Serdang Bedagai yang diduga terlibat dalam pengesahan maupun penggunaan Dana PEN,” teriaknya bernada lantang membacakan tuntutan. (Red)