Aulia Zulhairi: Kejari Harus Audit Dana BOS SMPN 1 Sawit Seberang
2 min read
Newsnarasi.com , Langkat — Aliansi Pemuda Langkat Bersatu menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Sawit Seberang. Selasa (03/03/26)
Desakan ini muncul setelah Aliansi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS. Menurut Aliansi, penggunaan dana pendidikan yang disinyalir tidak transparan bisa merugikan siswa, sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran sekolah.
Ketua Aliansi, Aulia Zulhairi, menegaskan, “Dana BOS adalah hak siswa. Bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami minta Kejari Langkat turun tangan dengan profesional, objektif, dan transparan. Jika ada praktik yang meragukan, publik berhak tahu.”
Aulia menambahkan, kepala sekolah berinisial AGS sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran harus memberikan klarifikasi terbuka.
“Kalau bersih, jangan menunggu publik bertanya. Klarifikasi terbuka itu cara paling efektif menunjukkan pengelolaan dana berjalan sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Menurut Aliansi, langkah ini bukan sekadar tudingan sepihak, tetapi dorongan agar aparat hukum memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana negara, khususnya di sektor pendidikan.
“Kami ingin pendidikan di Langkat bersih dari praktik yang merugikan siswa. Audit bukan ancaman, tapi bukti transparansi. Kalau pengelolaan dana benar, audit justru memperkuat kredibilitas sekolah dan pihak terkait,” kata Aulia.
Selain itu, Aliansi menegaskan kesiapannya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap Kejari Langkat segera merespons laporan ini, sehingga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Langkat tetap terjaga dan masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada pengelolaan dana publik.
Aulia juga menyoroti pentingnya pengawasan masyarakat terhadap sekolah.
“Masyarakat punya hak untuk tahu bagaimana dana BOS digunakan. Jika ada celah penyimpangan, harus segera ditindak. Pendidikan adalah masa depan siswa; tidak ada ruang untuk praktik yang merugikan mereka,” pungkasnya.
Aliansi Pemuda Langkat Bersatu memastikan, langkah ini dilakukan demi memastikan hak siswa terjaga, transparansi pengelolaan dana tetap dijalankan, dan publik dapat melihat bahwa pendidikan di Kabupaten Langkat benar-benar bebas dari praktik yang merugikan. (IR/Red)
