Diduga 2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi
2 min read
SUMUT, Newsnarasi.com – Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shella, wanita 25 tahun yang tewas dimutilasi menyita perhatian publik.
Dari informasi yang diperoleh, jasad Shella ditemukan terbungkus kain dalam sebuah tas besar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Brastagi, Tanah Karo, pada Selasa (22/10/2024).
Teranyar, diduga dua oknum polisi yang bertugas di Polres Siantar dan Simalungun terlibat atas kematian korban.
Saat ini, pelaku pembunuhan keji itu sudah diamankan pihak kepolisian. Pelaku merupakan kerabat dekat korban.
“Benar, pelakunya sudah diamankan pada Jumat lalu di Pematangsiantar,” ungkap Kasat Reskrim Tanah Karo, Ras Maju Tarigan, Minggu (27/10/2024).
Diketahui, hasil dari autopsi jenazah di RS Bhayangkara Medan, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
“Dari pemeriksaan awal, ada bekas luka di kepala sebelah kiri, ada dua tulang rusuk bagian kiri patah,” ujar Ras Maju.
Namun, Ras belum mau mengkonfirmasi lebih lanjut soal proses penyidikan lantaran kasusnya sudah diambil alih Ditreskrimum Polda Sumut.
“Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut akan kita sampaikan,” bebernya.

Dikutip dari Tribun Medan, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja.
“Masih kita proses, nanti rilis resminya ya,” katanya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Pematang Siantar.
Oknum polisi tersebut ditangkap di salah satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sabtu (26/10/24).
Berdasarkan informasi yang diperoleh reporter Tribun Medan pada Minggu (27/10/2024), terduga polisi yang ikut terlibat adalah masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun.
“Iya satu orang polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun,” ujar narasumber yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.
“Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini,” katanya. (Red)