DPD MAPANCAS Apresiasi Ketegasan Polres Langkat Ungkap Pemerasan Berkedok Mahasiswa
2 min read
Langkat — Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) Kabupaten Langkat memberikan apresiasi tegas kepada Polres Langkat atas keberhasilan Sat Reskrim mengungkap kasus pemerasan di Kecamatan Stabat yang melibatkan dua pelaku berinisial DFN (23) dan RDM (24). Keduanya mengaku sebagai oknum mahasiswa dan melakukan intimidasi disertai ancaman demonstrasi untuk memaksa korban menyerahkan uang. Sabtu (25/11/25)
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, satu unit Samsung Galaxy A22, dan satu unit iPhone 13.
Ketua DPD MAPANCAS Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri menilai langkah cepat aparat adalah bukti nyata komitmen kepolisian dalam menutup ruang bagi praktik pemerasan berkedok gerakan mahasiswa.
“ Kami mengapresiasi penuh langkah cepat dan profesional Sat Reskrim Polres Langkat. Pemerasan mengatasnamakan mahasiswa adalah penyimpangan serius yang harus ditindak tegas karena mencoreng marwah perjuangan mahasiswa,” tegas Fikri.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh menjadikan aksi demonstrasi sebagai alat ancaman demi keuntungan pribadi.
“ Koordinasi dan komunikasi adalah langkah utama dalam menyelesaikan persoalan. Demonstrasi hanyalah opsi terakhir bila aspirasi tidak ditanggapi, bukan alat menekan demi kepentingan pribadi. ”
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan penegasan terhadap komitmen penegakan hukum yang dilakukan Polri.
” Setiap laporan masyarakat wajib kami respon dan tindaklanjuti. Itu adalah kewajiban Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, ” ujarnya.
AKBP David menekankan bahwa seluruh penyelidik dan penyidik sudah diperintahkan untuk menjaga profesionalitas serta integritas.
” Saya tekankan penyelidik dan penyidik harus bekerja profesional, prosedural, proporsional, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada intervensi, tidak ada keberpihakan, ” tegasnya.
Kapolres juga meminta publik memberi ruang kepada aparat untuk bekerja sesuai mekanisme hukum.
“ Mari kita percayakan prosesnya pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Polri akan menyelesaikan setiap perkara berdasarkan fakta dan ketentuan hukum ,” pungkasnya.
DPD MAPANCAS menilai bahwa ketegasan Polres Langkat tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menjaga marwah gerakan mahasiswa agar tetap berada pada jalur perjuangan yang benar: membela kepentingan masyarakat tanpa tekanan dan tanpa kepentingan pribadi.
Dengan keberhasilan ini, MAPANCAS menyatakan Polres Langkat telah menunjukkan dedikasi nyata dalam menjaga stabilitas dan rasa aman di Kabupaten Langkat. (Ay29)
