DPD Mapancas Langkat Desak Kejari Usut Proyek Fisik Setda Diduga Menyimpang Prosedur

2 min read

NewsNarasi.com , Jakarta : Gelombang desakan transparansi pengelolaan anggaran kembali menyeruak di Kabupaten

Langkat Kali ini datang dari Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Langkat yang menyoroti sejumlah proyek fisik di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Langkat.

Proyek-proyek tersebut dinilai janggal karena diduga tidak sesuai dengan aturan maupun petunjuk teknis (juknis) yang seharusnya menjadi acuan pelaksanaan. Selasa (26/08/25)

Ketua DPD Mapancas Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri dalam pernyataannya menegaskan, pelaksanaan proyek fisik seharusnya menjadi domain dinas teknis, bukan Setda.

“Setda itu fungsi utamanya administratif, bukan pelaksana teknis. Kalau proyek fisik justru ditangani Setda, maka sangat patut dipertanyakan dasar hukumnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Fikri sapaan Akrab Ketua DPD Mapancas Langkat menilai pola semacam itu tidak hanya menyalahi prosedur, tetapi juga membuka ruang terjadinya praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran. Mulai dari potensi mark up biaya, penyimpangan peruntukan, hingga dugaan gratifikasi.

“Inilah yang membuat publik curiga. Tanpa prosedur jelas, maka akuntabilitas anggaran daerah otomatis dipertanyakan,” tambahnya.

Lebih jauh, Fikri menegaskan bahwa proyek fisik dengan nilai yang menyedot APBD harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak, dikhawatirkan publik akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Kita tidak ingin Langkat kembali masuk dalam daftar daerah yang bermasalah hanya karena lemahnya kontrol anggaran. Karena itu Kejari harus bertindak cepat,” tegas Ahmad Zulfahmi Fikri.

Organisasi mahasiswa ini juga memastikan akan terus mengawal isu tersebut hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

Mereka menilai, penegakan hukum yang adil dan terbuka merupakan syarat mutlak menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Ini bukan sekadar kritik, ini peringatan. Kalau aparat diam, maka publik akan menilai bahwa ada pembiaran,” ujar mereka.

Fikri bahkan menyebut, bila Kejari Langkat tidak bergerak cepat, pihaknya siap membawa temuan dugaan penyelewengan anggaran Setda Langkat ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

“Kami sudah mengumpulkan sejumlah catatan. Jika perlu, semua akan kami bawa ke pusat agar kasus ini tidak berhenti di Langkat saja,” tandasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *