GEMBIRA Aksi di Dinkes dan Kejari Langkat, Laporkan Dugaan Mark Up Pengadaan Kendaraan Senilai Lebih Rp4,8 Miliar
2 min read
Newsnarasi.com , Langkat — Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, sekaligus membuat laporan pengaduan resmi kepada Kejari Langkat terkait dugaan mark up anggaran pengadaan kendaraan bermotor pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Gembira, Iqbal Rangkuti, yang menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial atas pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor kesehatan.
“Ini bukan sekadar aksi demonstrasi. Hari ini kami secara resmi menyerahkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Langkat agar dugaan mark up anggaran ini diproses secara hukum,” tegas Iqbal kepada awak media.
RINCIAN PENGADAAN YANG DIDUGA BERMASALAH
Iqbal memaparkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, GEMBIRA menyoroti sejumlah paket pengadaan kendaraan dengan nilai fantastis, yaitu:
1. Pengadaan 2 unit kendaraan Mitsubishi Triton 2.5 (ambulans)
Total anggaran sebesar Rp1.400.000.000
Pengadaan ini diduga tidak wajar dari sisi harga dan proses pelaksanaannya.
2. Pengadaan 4 unit kendaraan Toyota Kijang Innova 2.0 G
Total anggaran sebesar Rp2.400.000.000
Nilai tersebut dinilai tinggi dan menimbulkan dugaan mark up anggaran.
3. Pengadaan 31 unit sepeda motor Honda Supra X 125
Total anggaran sebesar Rp1.051.830.000
Pengadaan ini juga diduga menyisakan kejanggalan dari sisi administrasi dan transparansi.
“Jika dijumlahkan, nilai pengadaan kendaraan yang kami laporkan mencapai lebih dari Rp4,8 miliar. Angka sebesar ini bukan jumlah kecil dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Iqbal.
Dalam aksinya, GEMBIRA mendesak agar Inspektorat Kabupaten Langkat melakukan audit investigatif menyeluruh, bukan sekadar pemeriksaan administratif. Selain itu, GEMBIRA juga meminta Kejaksaan Negeri Langkat segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.
Iqbal menegaskan bahwa GEMBIRA tidak menuduh secara sepihak, namun mendorong agar setiap dugaan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami ingin semuanya dibuka secara terang-benderang. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Jika ada, proses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.
GEMBIRA menyatakan akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas dan siap melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada kejelasan maupun progres dari aparat penegak hukum.
“Uang negara di sektor kesehatan seharusnya untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” pungkas Iqbal Rangkuti. (Red)
