GEMBIRA Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark Up Kendaraan Dinkes Langkat
2 min read
Newsnarasi.com , Langkat – Dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat kian menjadi sorotan. Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (Gembira) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan Mark Up anggaran dalam proyek tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 13 April 2026, laporan yang disampaikan GEMBIRA telah selesai ditelaah dan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Namun, GEMBIRA menilai proses tersebut tidak boleh berlarut tanpa kejelasan. Ketua GEMBIRA, Iqbal Rangkuti, menegaskan bahwa inti persoalan terletak pada dugaan ketidaksesuaian antara harga pengadaan dengan harga pasar.
“Kami melihat adanya indikasi kuat mark up anggaran. Ini harus diuji secara terbuka oleh aparat penegak hukum, karena menyangkut uang negara,” tegas Iqbal.
Dalam laporan tersebut, pengadaan kendaraan dinas Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2024 mencakup:
2 unit Mitsubishi Triton (ambulans) senilai Rp1,4 miliar
4 unit Toyota Kijang Innova 2.0 G senilai Rp2,4 miliar
31 unit Honda Supra X 125 senilai Rp1,05 miliar
GEMBIRA menilai angka-angka itu perlu diuji dengan membandingkan harga pasar serta spesifikasi teknis yang sebenarnya.
Khusus kendaraan roda dua, nilai pengadaan per unit mencapai sekitar Rp33,9 juta—angka yang dinilai jauh di atas harga pasaran.
“Perbedaan harga ini harus dijelaskan secara rinci. Apa saja komponen yang membuat harga membengkak? Jangan sampai ada anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Iqbal.
Selain itu, GEMBIRA juga meminta agar seluruh proses pengadaan, mulai dari pemilihan penyedia hingga kesesuaian dengan sistem e-katalog, diperiksa secara menyeluruh.
Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr. Juliana, yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tersebut.
“Pimpinan harus buka suara. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kepercayaan publik,” tegasnya.
GEMBIRA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Masyarakat butuh kejelasan. Kalau sesuai, buka datanya. Kalau tidak, proses secara hukum. Jangan ada ruang untuk permainan anggaran,” tutup Iqbal. (Red)
