GEMPAR-SU Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Anggaran di DLH Asahan TA 2024–2025
2 min read
Newsnarasi.com , Asahan — Gerakan Masyarakat Pegiat Anti Rasuah Sumatera Utara (GEMPAR-SU) menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun GEMPAR-SU, DLH Kabupaten Asahan menganggarkan sejumlah kegiatan dengan nilai fantastis. Anggaran tersebut mencakup belanja pakaian dinas dan atribut, jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum, honorarium petugas kebersihan hari khusus, belanja bahan bakar dan pelumas, suku cadang alat angkutan, serta pemeliharaan peralatan dan mesin.
Koordinator GEMPAR-SU, Kamil Hasibuan, menduga kasus ini melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Syamsuddin, S.H., M.H, yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Untuk Tahun Anggaran 2024, total anggaran dari pos-pos tersebut mencapai sekitar Rp11,53 miliar, sementara pada Tahun Anggaran 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp11,78 miliar.
Namun, hasil investigasi lapangan GEMPAR-SU melalui wawancara langsung dengan sejumlah petugas kebersihan menemukan beberapa kejanggalan, di antaranya:
1.Tidak seluruh petugas menerima pakaian dinas dan atribut sebagaimana yang telah dianggarkan.
2. Honorarium yang diterima petugas diduga tidak sesuai dengan nilai sebenarnya dan terdapat indikasi pemotongan.
3.Dugaan belanja fiktif pada pengadaan bahan bakar, pelumas, suku cadang, serta pemeliharaan kendaraan dan peralatan, di mana bon dan faktur pembelian diduga dibuat sendiri.
Menurut Kamil, kondisi tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta regulasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Atas dasar temuan ini, kami mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan agar segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan profesional guna memastikan kepastian hukum serta mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar,” tegas Kamil.
Ia juga menegaskan bahwa GEMPAR-SU akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tutup Kamil. (Red)
