Jelang Lebaran 2026, Perbaikan Jalan Kampung Nangka Hanya Janji Politik.

2 min read

Newsnarasi.com , Langkat — Janji perbaikan infrastruktur yang disampaikan Syah Afandin kembali menjadi sorotan publik. Jalan Kampung Nangka, Kecamatan Secanggang, yang sebelumnya disebut sebagai prioritas perbaikan, hingga menjelang Lebaran 2026 masih dalam kondisi rusak. Selasa (03/03/26).

Di hadapan masyarakat, Bupati Syah Afandin memastikan bahwa perbaikan jalan rusak akan segera direalisasikan. Ia menyebut saat ini proses Tender tengah berjalan, dan direncanakan mulai dikerjakan pada Oktober 2025.

“Insyaallah akhir tahun ini sudah rampung pekerjaannya. Kami berterima kasih atas masukan dari Wakil Ketua DPRD Sumut dan masyarakat. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita tetap berupaya semaksimal mungkin, dan saya berharap masyarakat terus memberikan masukan kepada kami,” ujar Syah Afandin pada Rabu (17/9/2025) saat kunjungan ke Kecamatan Secanggang.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi, juga menyatakan pengaspalan akan selesai sebelum Lebaran.

“Insya Allah lebaran tahun ini warga sudah bisa menikmati jalan itu. Memang sempat tertunda, tapi pengerjaannya tetap terus dilanjutkan dengan anggaran Rp2,5 miliar dari APBD Langkat dan Ada tambahan biaya dari DBH sekira Rp4,7 miliar. Untuk memperpanjang luas pengaspalan dengan sesuai regulasi baru dari pusat” ujar Azmi kepada awak media, Senin (12/01/26).

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan tersebut belum menunjukkan perubahan signifikan. Lubang dan kerusakan badan jalan masih terlihat di sejumlah titik.

“Sudah mau lebaran lagi, tapi jalannya masih seperti ini. Kami hanya berharap janji itu benar-benar ditepati,” ujar salah seorang warga.

Perbedaan antara target yang telah diumumkan dengan kondisi faktual di lapangan memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi perencanaan dan pelaksanaan program infrastruktur daerah.

Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka terkait progres pekerjaan serta memastikan adanya kepastian waktu penyelesaian, agar komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat tidak sekadar menjadi catatan dalam agenda pembangunan. (129)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *