Kejari Geledah Dinas Pendidikan Langkat, Mapancas Desak Usut Tuntas Kasus Smart Board
2 min read
NewsNarasi.com , Langkat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat bergerak cepat dan tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada Kamis (11/9/2025). Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Smart Board, yang sejak awal proyeknya dinilai janggal dan penuh aroma permainan.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi kunci membongkar praktik kotor dalam proyek pendidikan. Aksi ini sekaligus menunjukkan bahwa Kejari tidak tinggal diam melihat indikasi bobroknya tata kelola anggaran di tubuh Dinas Pendidikan.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DPD Mapancas Langkat pun angkat suara. Mereka menilai, penyidikan tidak boleh berhenti di level pelaksana proyek saja. Akar masalah justru diduga sudah disusun sejak tahap perencanaan.
“Kami melihat ada skenario yang sudah dirancang rapi dari awal. Kalau Kejari hanya berhenti di kontraktor, maka dalang sebenarnya bisa lolos. Kami mendesak Kejari mengusut tuntas dari hulu sampai hilir,” tegas Ketua DPD Mapancas Langkat, Ahmad Zulfahmi Fikri.
Ia menambahkan, korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan moral yang paling busuk. “Dana pendidikan itu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, bukan jadi ladang bancakan oknum pejabat yang doyan proyek tapi abai terhadap mutu pendidikan. Kalau sudah begini, yang dikorbankan adalah masa depan generasi muda,” ujarnya.
Mapancas menekankan, aparat penegak hukum harus berani membongkar siapa pun yang terlibat. “Jangan ada lagi istilah tebang pilih. Kalau benar ada gratifikasi, permainan anggaran, atau persekongkolan jahat, semua harus diseret ke meja hukum. Jangan biarkan tikus berdasi ini terus merajalela,” tambahnya dengan nada keras.
Hingga kini, Kejari Langkat masih mendalami dokumen serta memeriksa sejumlah saksi. Pihak kejaksaan menegaskan, perkembangan penyidikan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung dilakukan. (Red)