KOMPATISU Kecam Eksistensi Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Tj Gusta

2 min read

MEDAN, Newsnarasi.com – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Sumatera Utara (Kompatisu) dengan tegas menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya dugaan praktik peredaran narkoba yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta, Medan.

Melalui siaran persnya, Koordinator Kompetisu, Khairil Sirait menduga indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas Klas IA Tanjung Gusta ‘dipelihara’ oknum pegawai tertentu. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan terjadi pembiaran atas tindakan penyalaggunaan wewenang.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, ada napi berinisial DC diduga bebas mengoperasikan narkoba di dalam Lapas. Bukan cuma di dalam, DC juga diduga terlibat mengendalikan narkoba di luar Lapas di wilayah Medan dan Deli Serdang karena mempunyai jaringan yang kuat,” kata Khairil kepada newsnarasi.com, Rabu (22/10/2025).

Khairil juga menyayangkan sikap oknum pegawai Lapas Klas IA Tanjung Gusta yang mencoba mengintervensi aksi yang akan mereka laksanakan. Ia mengaku mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai untuk membatalkan aksi tersebut.

“Kami sangat mengecam sikap oknum pegawai Lapas. Mereka mencoba intervensi dan menegosiasi terhadap rencana kami yang akan berunjuk rasa. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan upaya membungkam aspirasi publik,” kecamnya.

“Kami menilai bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan, mengingat Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sarang pengendalian bisnis gelap narkoba. Oleh karena itu, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Sumatera Utara mendesak Kakanwil Ditjen PAS Sumatera Utara untuk segera mencopot Kalapas Klas IA Tanjung Gusta karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan,” tuntutnya.

Kemudian, Khairil mengecam keras segala bentuk intimidasi dan intervensi terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda yang menyuarakan kebenaran.

“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Jika tidak ada langkah tegas, kami siap turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat dan membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik kotor yang mencederai keadilan sosial,” pungkasnya.

Sementara, Kalapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Herry Suhasmin ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan pengembangan soal napi DC. Ia juga meminta untuk memberikan kesempatan agar napi tersebut bisa berubah.

“Untuk Peredaran narkoba di Lapas… Sesuai Arahan Pimpinan Kami selalu Melarang Keras dan menindak siapapun apabila terkait masalah tersebut. Bantulah kami.. beri kepercayaan pada kami untuk bekerja.. Kami juga tidak ingin mengotori Institusi kami. Terkait Dian dan Rudi, sampai sejauh ini belum ada laporan pengembangan kasus, kita juga tidak boleh terus menuduh mereka.. beri juga kesempatan mereka untuk baik,” jawabnya via pesan whatsapp, Rabu (22/10/2025).

Selanjutnya, ketika disindir terkait oknum pegawai mengaku utusan Lapas yang mencoba intervensi membatalkan aksi unjuk rasa, Kalapas tidak menjawab alias bungkam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *