Mapancas Soroti Pencabutan Aturan Busana Melayu, Nilai Bertentangan dengan Semangat Perda Kebudayaan
2 min read
NewsNarasi.com , Langkat : DPD Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Kabupaten Langkat menyampaikan sikap tegas terkait keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Langkat yang mencabut aturan penggunaan busana Melayu di lingkungan sekolah.
Pencabutan ini dilakukan hanya sehari setelah Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan Kabupaten Langkat disahkan.
Ketua DPD Mapancas Langkat , Ahmad Zulfahmi Fikri, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat Perda Kebudayaan yang mengatur pelestarian dan pengamalan nilai-nilai budaya daerah.
Menurutnya, Perda ini dibentuk sebagai upaya menjaga identitas budaya Melayu yang menjadi ciri khas Kabupaten Langkat.
“Seharusnya Dinas Pendidikan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
Pencabutan aturan busana Melayu justru mengikis semangat yang sudah tertuang dalam Perda. Ini langkah mundur dalam upaya pelestarian budaya kita,” tegas Fikri, Jumat (08/08/2025).
MAPANCAS mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan mengembalikan aturan busana Melayu sebagai bagian dari kegiatan rutin sekolah.
Fikri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, organisasi kepemudaan, serta pemerhati budaya untuk bersatu mempertahankan nilai-nilai budaya daerah.
“Busana Melayu bukan sekadar pakaian, tetapi simbol identitas masyarakat Langkat. Menghapusnya dari aktivitas resmi sekolah sama saja mengikis jati diri generasi mendatang,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Perda Kebudayaan Kabupaten Langkat memuat ketentuan penggunaan busana adat Melayu pada hari-hari tertentu di sekolah, kantor pemerintahan, dan kegiatan resmi daerah.
Namun, aturan tersebut langsung dicabut oleh Dinas Pendidikan sehari setelah Perda disahkan, memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati budaya.
Mapancas Langkat menegaskan akan terus mengawal isu ini, termasuk menempuh langkah advokasi jika kebijakan tersebut tidak segera dikoreksi. Organisasi ini juga mengingatkan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan yang terburu-buru.
“Budaya adalah pondasi, bukan pelengkap. Tanpa komitmen menjaga budaya, kita akan kehilangan ciri khas yang membedakan Langkat dengan daerah lain,” tutup Fikri. (Ay29)