Nikson Silalahi Resmi Ditunjuk Sebagai Komisaris Utama PLN EPI

2 min read

JAKARTA, Newsnarasi.com – Jakarta – Komite Nasional Sentinel Energy Indonesia mengapresiasi keputusan pemegang saham PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang menetapkan Nikson Silalahi sebagai Komisaris Utama, menggantikan Achmad Bakir Pasaman. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 3 Juli 2025 lalu.

Menurut Samuel Tampubolon, Koordinator Nasional Komite Nasional Sentinel Energy Indonesia, penunjukan Nikson merupakan langkah yang layak dan tepat waktu, sejalan dengan kebutuhan akan pengawasan yang independen, kepemimpinan yang berintegritas, serta keberanian dalam membenahi tata kelola energi primer nasional.

“Kami menilai penunjukan Saudara Nikson Silalahi sebagai Komisaris Utama PLN EPI adalah keputusan yang sangat layak. Beliau adalah figur dengan integritas tinggi, pengalaman organisasi yang luas, serta komitmen kuat terhadap tata kelola energi yang bersih dan berpihak pada rakyat,” ujar Samuel.

Memperkuat Tata Kelola Energi Primer

Sebagai subholding PT PLN (Persero), PLN EPI memainkan peran strategis dalam menjamin keberlanjutan dan efisiensi pasokan energi primer nasional meliputi batu bara, gas, BBM, hingga biomassa. Dalam konteks tersebut, peran Komisaris Utama tidak sekadar simbolik, tetapi sangat krusial untuk menjamin pengawasan berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

“PLN EPI bukan entitas biasa; ini adalah pusat kendali rantai pasok energi primer nasional. Diperlukan figur pengawas utama yang memahami sektor energi dan mampu menyeimbangkan kepentingan korporasi, negara, dan publik. Kami percaya Nikson memenuhi kriteria tersebut,” tambahnya.

Nikson Silalahi dikenal luas sebagai aktivis sosial, tokoh organisasi, dan figur publik yang tidak terafiliasi dengan kepentingan bisnis sempit. Penunjukannya sebagai Komisaris Utama mencerminkan komitmen pemegang saham untuk menghadirkan unsur masyarakat sipil dalam sistem pengawasan BUMN strategis.

“Kehadiran Nikson membawa harapan baru bagi transparansi dan akuntabilitas di tubuh PLN EPI. Ia bukan sekadar penyeimbang manajemen, tapi juga jembatan antara korporasi dan masyarakat luas,” tegas Samuel.

Komite Nasional Sentinel Energy Indonesia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi dewan komisaris tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga dalam menavigasi kebijakan energi yang berpihak pada transisi energi, ketahanan energi nasional, serta keseimbangan antara ekologi dan ekonomi.

Menutup pernyataannya, Samuel mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah, DPR, industri, dan masyarakat sipil untuk mendukung kinerja Komisaris Utama PLN EPI yang baru, agar mampu menjalankan mandatnya tanpa intervensi atau tekanan politik.

“Kami percaya Nikson akan berdiri di garis yang benar: menjaga profesionalisme PLN EPI, melindungi kepentingan nasional, dan membuka ruang kolaborasi sehat antara korporasi, masyarakat, dan negara,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *