PD IPA Siantar Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi di MAN

2 min read

SIANTAR, Newsnarasi.com – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Pematangsiantar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana Komite di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

IPA juga mendesak agar Kepala MAN dan Ketua Komite segera diperiksa dan ditindak tegas.
Ketua PD IPA Kota Pematangsiantar, Ahmad Nurdin, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus ini. Ia menegaskan, seharusnya MAN Pematangsiantar dapat menjadi contoh yang baik, bukan sebaliknya.

“Kami mengecam tindakan dugaan korupsi Dana Komite di lingkungan MAN Pematangsiantar yang menimbulkan kerugian besar terhadap pelajar. Kejadian ini menjadi catatan khusus bagi PD IPA Pematangsiantar sebagai Agent of Change dan Social Control,” ujar Ahmad Nurdin.

Dugaan Penyelewengan Dana Rp1,5 Miliar

Dugaan penyelewengan ini berfokus pada pengelolaan Dana Komite MAN Kota Pematangsiantar tahun ajaran 2024-2025 yang totalnya mencapai Rp1.500.307.304,-. Dana tersebut bersumber dari Dana Komite sejumlah Rp1.433.047.304,- dan Dana Beasiswa Rp67.260.000.

Berdasarkan data yang diperoleh, dana yang telah digunakan Komite MAN mencapai Rp1.490.426.000. IPA Pematangsiantar menyoroti adanya sejumlah kejanggalan, penyimpangan, dan dugaan tumpang tindih penggunaan dana dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Agama RI.
Dugaan kejanggalan tersebut mencakup sejumlah pos anggaran, di antaranya:

  • Subsidi honor tenaga kependidikan (Rp90.435.000)
  • Tunjangan/insentif pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program (Rp238.800.000)
  • Anggaran tim Humas (Rp9.500.000)
  • Biaya pengembangan potensi siswa, perlombaan, dan olimpiade (Rp309.760.000)
    Dugaan ini melibatkan Kepala MAN, Lintong Sirait SAg, Ketua Komite MAN berinisial Imran Simanjuntak SAg, MA, dan Bendahara Komite MAN, Aznidar Telaumbanua SPd. Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komite MAN yang juga menjabat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak, enggan memberikan tanggapan terkait transparansi pengelolaan Dana Komite.

TUNTUTAN TEGAS PD IPA

Dalam Pernyataan sikap resminya, PD IPA Kota Siantar menyampaikan tiga poin tuntutan utama, yakni:

  1. Melakukan Penyelidikan: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kepala MAN Pematangsiantar dan Ketua Komite MAN Pematangsiantar.
  2. Tindakan Tegas: Apabila dugaan korupsi terbukti, meminta agar pelaku ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan.
  3. Pengawasan Ketat: Meminta Kakanwil Kemenag Sumatera Utara dan Kemenag Pematangsiantar untuk memperketat pengawasan pada seluruh madrasah di Pematangsiantar guna mencegah praktik korupsi serupa yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tunggu ketegasan dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Kepala MAN dan Ketua Komite MAN Pematangsiantar yang kami duga melakukan korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif,” tegas Ahmad Nurdin.

Ahmad Nurdin juga memberi peringatan keras. “Jika tidak ada respons, seluruh kader Ikatan Pelajar Al Washliyah se-Kota Pematangsiantar akan bergerak turun menghijaukan jalanan di depan Gedung Kajari Pematangsiantar agar tidak membiarkan hukum seolah tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“PD IPA Pematangsiantar berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan seluruh madrasah di Pematangsiantar terbebas dari praktik korupsi yang merusak dan merugikan negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *