Penyaluran Benih Padi ke Petani Tidak Sesuai Kualitas di Nota Anggaran
2 min readSIANTAR | Narasi – Implementasi penyaluran benih padi kepada para petani oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Siantar disinyalir tidak sesuai kualitas.
Benih padi yang seharusnya direalisasikan berkualitas super ditukar menjadi kualitas rendah, berbeda dari dokumen yang pernah diajukan pihak kedinasan diawal rencana penggunaan anggaran TA 2023.
Dari hasil investigasi, diketahui dinas pertanian dan peternakan kota siantar mengajukan program penyediaan benih padi sebanyak 7500 Kg dengan total anggaran Rp.286.630.000, namun realisasi dilapangan berbeda.
Lalu, perubahan mendadak terjadi dengan alibi kuantitas sehingga kualitas diturunkan. Dimana penyaluran benih padi melonjak 1500 Kg yang seharusnya 7500 Kg menjadi 9000 Kg dengan perubahan harga sebelumnya dari Rp.18.000 menjadi Rp.14.796.
Hal itu diketahui ketika pihak dinas pertanian membacakan nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dalam rapat bersama dengan DPRD Kota Siantar.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Siantar, Pardamean Manurung ketika dikonfirmasi soal indikasi penukaran benih padi tidak sesuai kualitas secara mendadak, mengatakan bahwa perubahan tersebut tengantung situasi lapangan.
“Bukan mendadak bro. Perubahan di lakukan setelah ada review anggaran sesuai kebutuhan. Pengadaan benih padi 2023 sekitar Rp.135 Juta, gak Rp.286.962.000,” terangnya via pesan WhatsApp, Rabu (26/6/2024).
Pardamean juga menjelaskan alasan penyebab perubahan mendadak penukaran benih padi yang tidak sesuai kualitas dalam dokumen pertanggungjawaban secara merinci, yakni:
1. Pada tahun 2023 sehubungan dengan bengitu banyaknya permintaan (permohonan ) petani untuk mendapatkan bantuan benih Padi Unggul bersertifikat, melalui surat permohonan dari kelompok tani, maka untuk dapat memenuhi permintaan tersebut diberikan bantuan benih Padi Varitas Inpari 32 label Biru (Benih Sebar) dengan demikian bisa membantu petani dengan luas pertanaman menjadi 360 ha, dan jika kita memberi bantuan Benih Varietas Inpari 32 Label Unggu yang bisa dipenuhi hanya seluas 300 ha dengan demikian ada pertambahan luas tanam seluas 60 ha.
2. Antara benih padi inpari 32 label biru dan benih inpari 32 label Unggu dari segi produktivitas relatip tidak berbeda, hanya perbedaannya benih padi inpari 32 label biru dari hasil pertanaman di lapangan tidak dianjurkan untuk dijadikan menjadi benih pertanaman berikutnya melainkan untuk konsumsi (Beras), sedang varietas inpari 32 Label unggu dari hasil pertanaman di lapangan dapat dijadikan menjadi benih satu kali lagi.
3. Pada tahun 2023 yang lalui sudah diprediksi akan terjadi gejala iklim yaitu El-Nino, dimana terjadi kekeringan yang berkepanjangan yang dapat menimbulkan gagal panen yang dapat mengakibatkan rawan pangan, sehingga sebelum terjadi El-Nino diupayakan pertanaman tanaman pangan yang seluas-luasnya khususnya padi yang diutamakan untuk pangan (Konsumsi).
4. Untuk mengantisipasi El-Nino tujuan utama adalah untuk meningkatkan produksi pangan, dan kalui kita amati dilapangan pada saat itu hasil panen padi oleh para petani langsung dijual gabahnya ke penampung padi yang akan dijadikan beras (tidak dijadikan benih), sehingga pada saat diambil pertimbangan memberi bantuan benih Varietas Inpari 32 label biru. (Red)
2 thoughts on “Penyaluran Benih Padi ke Petani Tidak Sesuai Kualitas di Nota Anggaran”