Perkuat Keamanan Nasional. Kemenimipas dan Polri Teken Tiga Perjanjian Strategis

2 min read

NewsNarasi.com , Jakarta : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan tiga perjanjian kerja sama strategis.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas nasional dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Penandatanganan dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta jajaran pimpinan tinggi kedua lembaga.

Tiga dokumen krusial yang disepakati meliputi:

  • Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
  • Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Imigrasi dan Lemdiklat Polri mengenai pendidikan intelijen dasar bagi pegawai imigrasi.
  • Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Pemasyarakatan dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri terkait pertukaran data narapidana dan dukungan keamanan lainnya.

Benteng Pertahanan Hadapi Ancaman Global

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah langkah konkret untuk memperkokoh ketahanan nasional. Menurutnya, dinamika global, mulai dari konflik geopolitik hingga kejahatan siber, menuntut adanya kerja sama yang solid antarlembaga.

“Kerja sama ini adalah bukti keseriusan kita dalam memperkuat barisan menghadapi tantangan keamanan global. Dengan 13 titik perbatasan dan puluhan jalur masuk internasional, penguatan intelijen dan SDM menjadi kunci,” tegas Kapolri dalam sambutannya.

Momentum Wujudkan Kolaborasi Strategis

Sementara itu, Menteri Kemenimipas, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, menyebut penandatanganan ini sebagai momentum untuk membangun kembali kekuatan institusional secara terintegrasi, mengingat sejarah panjang kedekatan antara Polri dengan lembaga imigrasi dan pemasyarakatan.

“Lembaga kami lahir dari semangat sinergi bersama Polri. Kini saatnya kita wujudkan kembali kolaborasi itu secara strategis dan terstruktur demi kepentingan bangsa,” ujar Agus Andrianto.

Ia mengapresiasi kehadiran Kapolri sebagai tanda bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan landasan hukum untuk aksi nyata di lapangan. Kolaborasi ini, lanjutnya, menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mendukung agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan adanya payung hukum baru ini, Kemenimipas dan Polri diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas wilayah dan keamanan dalam negeri di tengah tantangan global yang terus berkembang.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *