PK IMM STAI UISU Siantar Minta Musyda DPP IMM Sumut Dilanjutkan

2 min read

SIANTAR, Newsnarasi.com – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Siantar pertanyakan legalitas pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musyda) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Karateker Sumut ke-XX yang berpindah lokasi dari Kota Medan ke Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, rencana awal Musyda dilaksanakan di Hotel Griya, Medan, pada (8/7/2024). Namun secara sepihak Musyda tersebut dipindahkan ke Hotel Anugrah, Kabupaten Asahan.

Teranyar, terpilih Pimpinan Umum dan Formatur dinilai ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART IMM yang mana hanya ada calon tunggal sehingga tidak terjadi dialog atau perdebatan selama proses aklamasi.

Hal ini langsung disampaikan oleh Ochama Leiden Rehan selaku Ketua Umum Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) STAI UISU Pematangsiantar, di Sekretariat Jalan Asahan, Rabu (21/8/2024).

Dijelaskannya, kronologis Musyawarah Daerah yang diselenggarakan oleh DPD IMM Sumut Karateker terdiri dari Ihya Rizki selaku ketua tim Karateker, Ahmad Bayu Nugroho Selaku Sekretaris dan juga Ari Aprian Harahap, Jenro Sijabat serta Rahmat Syarif bertindak sebagai anggota.

“Peserta Musyda mempertanyakan terkait nama calon ketua umum dan juga formatur yang tak juga diumumkan oleh panitia pemilihan padahal jelas bunyi AD/ART IMM sendiri sudah menyampaikan bahwa nama calon ketua umum paling lambat harus diumumkan 21 hari dan juga apabila calon ketua umum hanya satu harus diperpanjang sehingga mendapat banyak perdebatan namun tidak menghasilkan keputusan yang jelas,” ungkap Ochama.

Bahkan, lanjut Ochama, sempat terjadi keributan didalam arena musyawarah akibatnya di skors hingga 2×60 menit. Selama sidang diskors tidak ada pemberitahuan yang jelas namun polisi telah ramai sekitar ratusan personil turun bersiaga di sekitar hotel griya tersebut.

Ochama menambahkan agar PC IMM Pematangsiantar segera meminta kepada team karateker DPD IMM Sumut agar melanjutkan musyawarah ini dengan melibatkan pihak yang mempunyai hak suara.

“Adanya Ketua Umum yang terpilih serta beberapa pimpinan umum lainnya adalah bentuk keberpihakan karena kami Peserta Asal Komisariat Siantar sama sekali tidak dilibatkan,” tegasnya.

“Untuk itu kami menegaskan agar DPP IMM lebih bijaksana lagi dalam menelaah setiap problem yang terjadi agar keputusan tersebut dapat diterima oleh pihak manapun sehingga tidak terlalu terkesan membawa titipan,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *