Polsek Medan Area Naikkan Status Kasus Umrah Al Saf Tour ke Penyidikan, Pimpinan Travel Terancam Jemput Paksa

2 min read

Newsnarasi.com, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah PT Safira Makkah Madina Wisata (Al Saf Tour) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/28/I/Res.1.11./2025/Reskrim tertanggal 31 Januari 2026.

Kenaikan status hukum ini mempertegas adanya indikasi kuat tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana atas laporan yang dilayangkan oleh Yudha Afrizal.

Berdasarkan dokumen tersebut, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap pelapor dan saksi-saksi guna memperkuat konstruksi perkara.

Panit Reskrim Polsek Medan Area, Erwin Sipayung, menyatakan pihaknya segera melayangkan surat panggilan kedua karena pimpinan travel dinilai tidak kooperatif pada panggilan pertama. “Udah kita undang hari Sabtu itu, gak datang. Sekalian kami kirimkan undangan ke-2 ke pimpinan PT Safira itu,” ujar Erwin saat dikonfirmasi mengenai progres perkara.

Selain fokus pada pemanggilan terlapor, penyidik juga membidik legalitas perusahaan dengan menyurati dinas perizinan terkait. Hal ini dikonfirmasi oleh penyidik pembantu, Aipda Victor Sagala, yang menyatakan langkah tersebut diambil untuk menelusuri izin operasional Al Saf Tour guna memperlancar proses penyidikan. “Untuk mencari tahu izin PT itu bang,” ungkap Victor.

Pihak korban menyambut baik perkembangan ini setelah sebelumnya sempat mengeluhkan tertundanya dokumen administrasi dari penyidik.

Yudha A selaku pelapor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus yang merugikan jemaah hingga Rp71.500.000 tersebut. “Izin bang, SP2HP belum diterima ya bang,” kenang Yudha merujuk pada komunikasinya kepada wartawan sebelum dokumen resmi tersebut diterbitkan.

Saat ini, masyarakat menanti ketegasan Polsek Medan Area untuk melakukan upaya jemput paksa jika pada panggilan kedua nanti manajemen Al Saf Tour kembali mangkir. Ketegasan kepolisian menjadi harapan bagi para jemaah asal Kabupaten Asahan yang gagal berangkat ke tanah suci sejak April 2025 lalu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *