Progres Penanganan Dugaan PETI di Kapuas Dipertanyakan, Polda Kalteng Diminta Keterangan Lanjut

2 min read
Ket Foto: Polda Kalteng/Antara

NewsNarasi.com , Kapuas : Penanganan dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikelola oleh seorang berinisial HSP di Tumbang Manyarung, Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga pertengahan Juli 2025.

https://intipos.com/kapolres-langkat-pimpinan-apel-gelar-pasukan-dalam-rangka-ops-kepolisian-patuh-toba-2025/

Berulang kali konfirmasi telah dilakukan awak media kepada pihak kepolisian, namun informasi detail mengenai progres penanganan belum diperoleh.

Kasus ini bermula pada 14 April 2025, ketika informasi awal mengenai aktivitas PETI serta nama terduga pengelolanya, HSP, dilaporkan kepada media. Guna mendapatkan kejelasan, konfirmasi segera dilakukan kepada Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Saat itu, Kabid Humas merespons, “Ya mas, nanti kami informasikan dengan tim krimsus dan Polres Kapuas terkait informasi tersebut.. terimakasih infonya mas.. Tentunya harus kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu di lapangan nanti kita sampekan dulu ke pihak reskrim dan polres ya,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Namun, hingga 21 April 2025, progres penanganan belum dilaporkan. Pertanyaan mengenai hasil penyelidikan kembali diajukan. Kabid Humas merespon, “belum dapat konfirm kami tanyakan terus,” menunjukkan bahwa informasi lanjutan belum tersedia saat itu.

Pada 14 Juli 2025, setelah menerima bukti video terbaru yang menunjukkan aktivitas di lokasi tambang, pertanyaan lanjutan disampaikan kepada Kabid Humas Polda Kalteng. Pertanyaan tersebut meliputi: “Apakah tidak ada tindak lanjut dari Polda Kalteng terkait PETI yang diduga dikelola HSP di Tumbang Manyarung, Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas sehingga tetap saja beroperasi?” Serta pertanyaan mengenai pelaksanaan Operasi PETI TELABANG 2025 oleh Polda Kalteng.

Menanggapi pertanyaan dan bukti baru tersebut, Kombes Pol Erlan Munaji mengarahkan agar pertanyaan diajukan langsung ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus).

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kalteng. Upaya menghubungi Dirkrimsus pun masih terus dilakukan perihal perkembangan terkini penanganan dugaan tambang ilegal yang dikelola HSP di Kapuas, maupun hasil dari Operasi PETI TELABANG 2025.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik terkait penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berdampak pada lingkungan. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *