Satu Periode Susanti, Kegagalan Atau Kesuksesan Kota Siantar ?
4 min read
SIANTAR, Newsnarasi.com – Tak terasa, tampuk Pemerintah Kota Pematangsiantar akan beralih dari dr. Susanti Dewani SpA kepada Wesly Silalahi dan Herlina yang menang melalui pilkada serentak pada tahun 2024 lalu.
Hingga proses panjang ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghentikan gugatan dari Paslon nomor 03 yakni Susanti dan Ronal yang dalam bunyi petitumnya tidak memenuhi unsur untuk di lanjutkan dan segera Paslon nomor urut 01 yakni Wesly Silalahi dan Herlina dinyatakan menang dan akan di lantik pada tanggal 20 Februari 2024, selama satu periode kita akan melihat bagaimana kepemimpinan Susanti dalam menjabat.
Susanti yang awalnya berpasangan dengan Asner Silalahi sebagai walikota menang melalui pilkada serentak tahun 2020 melawan kotak kosong, namun belum sampai pada saat pelantikan Asner Silalahi wafat, sehingga Susanti didapuk secara otomatis menjadi “orang nomor satu” namun karena masih minimnya regulasi pada pelaksanaan pilkada tahun 2020 tersebut Susanti dilantik pada tanggal 22 Februari tahun 2022.
Susanti dilantik oleh Edy Rahmayadi Sebagai Gubernur Sumatera Utara pada tanggal tersebut namun Susanti dilantik menjadi wakil dan otomatis menjadi Plt. Walikota Pematangsiantar menggantikan Almarhum Asner Silalahi yang wafat dan dilantik secara defenitif menjadi Walikota pada tanggal 22 Agustus 2022, namun pada saat masih menjabat Plt dua hari kemudian tepatnya tanggal 24 Februari tersebut Susanti mem plt beberapa kepala dinas, Kepala badan hingga camat.
Bill Fatah Nasution Aktivis Mahasiswa Kota Pematangsiantar yang terkenal Aktif mengkritisi pemerintah Susanti selama walikota mengatakan dari awal dugaan kepemimpinan Susanti yang gagal dimana hasrat politik pilkada 2020 terlalu membekas bagi Susanti, sehingga puncaknya pada September 2022 Walikota susanti memutasi 88 OPD di kota Pematangsiantar yang berujung pada Hak Angket oleh DPRD.
Bill menjelaskan bahwa upaya para ASN yang merasa hak nya telah di kerdilkan mendatangi DPRD Kota Siantar, yang dimana jelas bunyi undang undang walikota berhak memutasi selama 6 bulan selama dilantik atau mengantongi izin dari Kemendagri namun hal ini terus bergulir sehingga pembentukan Pansus (Panitia Khusus) dalam mutasi jabatan tersebut dan sebanyak 27 anggota DPRD kota Pematangsiantar mengajukan hak angket dan atas desakan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa pada Maret 2023.
Tidak hanya disitu saja Susanti juga dilaporkan oleh pansus hak angket ke Bareskrim Polri terkait pemalsuan surat sehingga polemik tersebut terus bergulir dan membekas selama periode kepemimpinannya dan mengakibatkan pemerintah stagnan.
Bill mengatakan bahwa ini adalah bentuk kegagalan Susanti dan menjadi awal ketidak harmonisan antara eksekutif dan legislatif namun hingga sidang bergulir di MA (Mahkamah Agung) Susanti berhasil memenangkan sengketa tersebut namun berdasarkan hasil rekomendasi KASN Susanti diminta untuk mengembalikan jabatan yang ia copot yang tidak sesuai dengan regulasi.
Setahun bergulirnya sengketa tersebut selama kepemimpinan Susanti dugaan dan isu liar terus berkembang.
Bill mengungkapkan bahwa dugaan serta isu liar itu tidak terlepas dari sosok suami Susanti yakni Kusma Erizal Ginting yang disinyalir kuat melakukan dugaan Cawe-Cawe dalam Proyek Pemko Siantar dan Mutasi banyak ASN, bahwa dugaan tersebut banyak ASN yang ingin jabatan harus menghadap sang bapak walikota ketimbang mengedepankan nilai kompetensi, akademik dan prestasi,
Infrastuktur dimasa Susanti juga jalan di tempat, persoalan banjir di tengah kota apalagi jika musim penghujan, tepatnya di jalan merdeka dan Sutomo juga tak mengalami sentuhan yang nyata bagi masyarakat padahal berulang kali diingatkan, masalah gunung sampah, mangkraknya stadion sangnawaluh serta banyaknya jalan berlubang dan lampu jalan yang mati juga tak mendapat lirikan sama sekali olehnya, masyarakat juga masih mengingat peristiwa bencana alam namun Susanti memilih untuk pergi perjalanan dinas keluar kota.
Bill mengatakan selama periode walikota Susanti hanya sibuk menghadiri acara seremonial dan data data tanpa adanya karya nyata dan kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat selain dugaan isu miring terkait suaminya sehingga menimbulkan preseden buruk selama kepemimpinannya, belum lagi Susanti yang selama menjabat 2 tahun 7 bulan tak didampingi oleh wakil walikota.
Bagi bill Kesuksesan Susanti selama menjabat adalah dengan IPM (Indeks Pembangun Manusia) yang terus mengalami peningkatan dan data angka toleransi yang ada di kota Siantar sendiri perlahan mulai naik, selain dua hal tersebut penting namun itu tak terlalu menyentuh kepada masyarakat sehingga masyarakat terus mengingat banyaknya permasalahan selama ia menjabat.
Bill mengatakan bahwa Susanti terlalu banyak meninggalkan PR (Pekerjaan Rumah) bagi kepemimpinan Wesly dan Herlina nantinya selain masalah birokrasi masalah komunikasi baik antar Forkopimda maupun lintas organisasi serta masalah infrastruktur dan lainnya, hal yang paling sederhana kata bill Susanti gagal menyerap aspirasi eks pedagang pasar horas gedung empat yang gedungnya terbakar harus maju ke jalan, sehingga setiap pagi jalan sekitaran merdeka harus macat karena ditempati oleh pedagang namun gagal diberikan solusi oleh Susanti dan tentunya ini menjadi kebijakan daripada walikota nantinya.
Banyaknya permasalahan tersebut menjadikan masyarakat harus mengakhiri periodesasinya, dan lebih memberikan kepercayaan penuh kepada walikota dan Wakil Walikota yang nantinya akan dilantik yakni Wesly dan Herlina.
Bill optimis bahwa Wesly dan Herlina mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga sebagai Mahasiswa Agent Of Change (Agen Perubahan) akan terus mengingatkan jika ada kebijakan yang bertentangan dimasyarakat tutupnya. (Red)