Tenaga P3K Paruh Waktu di Puskesmas Padang Tualang Diduga Rangkap Kerja
2 min read
Newsnarasi.com , Langkat — Dugaan rangkap kerja oleh salah satu tenaga P3K paruh waktu di Puskesmas Padang Tualang mulai menjadi sorotan publik. Tenaga tersebut disebut-sebut tidak hanya bertugas di puskesmas, tetapi juga diduga bekerja di rumah sakit lain sebagai tenaga outsourcing.
Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Padang Tualang, Hadi Saufi SKM, MKM, melalui via Telepon Whatsapp, membenarkan bahwa yang bersangkutan memang tercatat sebagai tenaga P3K paruh waktu. Senin (09/03/26) sekira pukul 12:45wib
Menurutnya, tenaga tersebut sebelumnya mengikuti seleksi P3K, namun tidak lulus pada formasi penuh dan kemudian masuk dalam kategori P3K paruh waktu sesuai ketentuan kementerian.
“Yang bersangkutan memang mengikuti ujian P3K namun tidak lulus pada formasi penuh. Setelah itu namanya masuk dalam P3K paruh waktu sesuai peraturan kementerian. Saat ini yang bersangkutan bertugas di Puskesmas Padang Tualang sebagai tenaga medis, membantu pelayanan serta operator CKD,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun ketika disinggung mengenai dugaan pekerjaan ganda di rumah sakit lain, Hadi Saufi mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak mengetahui dan tidak tahu-menahu mengenai adanya pekerjaan lain di rumah sakit,” katanya.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan tenaga tersebut diduga juga bekerja di RSU Tanjung Selamat sebagai tenaga outsourcing.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Pemuda Langkat Satu, Aulia zulhairi, meminta agar persoalan tersebut ditelusuri secara terbuka.
“Jika benar ada tenaga P3K paruh waktu yang masih bekerja di instansi lain, tentu ini perlu diklarifikasi secara transparan. Karena dalam proses pendaftaran P3K biasanya ada surat pernyataan tidak sedang terikat kerja dengan instansi lain apabila dinyatakan lulus,” ujarnya.
Aulia menilai, persoalan tersebut penting untuk dijelaskan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta menjaga integritas proses rekrutmen P3K di daerah.
“Kita tidak ingin ada aturan yang terkesan dilanggar atau diabaikan. Kalau memang ada, harus dijelaskan secara terbuka supaya tidak menjadi preseden buruk dalam sistem kepegawaian,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSU Tanjung Selamat belum memberikan keterangan resmi terkait status pekerjaan tenaga yang dimaksud. (Red)
