Warga Secanggang Minta Polisi Tangkap Bandar Narkoba Inisial HRM

2 min read
Ilustrasi

LANGKAT, Newsnarasi.com – Masyarakat di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, merasa resah dengan bebasnya peredaran narkoba di kampung mereka. Mereka meminta Polsek Secanggang segera bertindak untuk menangkap pria berinisial HRM yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Menurut informasi yang diterima, pria berinisial HRM tinggal di Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, dan diduga mengedarkan narkoba di sekitar Dusun Kacangan dan Dusun Tanjung Tiga.

Salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa mereka sudah lama resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Warga khawatir dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba semakin meluas di kalangan masyarakat, terutama anak muda.

“Jika pengedar sabu seperti HRM ini tidak segera ditangkap, kami khawatir korban semakin banyak. Kami mendesak kepolisian untuk segera bertindak,” ujar seorang warga.

Masyarakat juga mempertanyakan lambatnya tindakan pihak kepolisian dalam merespons laporan terkait peredaran narkoba di Desa mereka. Mereka khawatir apabila dibiarkan akan menjadi masalah besar di Desa mereka.

“Kalau pengedar sabu ini tidak segera ditangkap, otomatis kami sebagai masyarakat akan menjadi takut dan tidak tenang, sebab angka tindak kejahatan di Kecamatan Secanggang pastinya akan meningkat,” lanjut warga.

Masyarakat meminta Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo untuk segera menangani kasus ini. Mereka mengingatkan bahwa Kapolres sering menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Secanggang, IPTU Bujur Himpun Sianturi, berjanji akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas tersangka.

“Terimakasih infonya. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait info tersebut untuk kami lakukan penindakan dan Kami sangat berharap dukungan dari rekan2 dan warga,” kata IPTU Bujur saat dihubungi, Selasa, 11 Maret 2025.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat atau mendengar indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.

“Narkoba musuh kita bersama, jangan sesekali coba-coba dengan narkoba. Sekali terjerumus maka rusaklah masa depan, bahkan bisa dihukum pidana,” tandasnya.

Masyarakat berharap langkah konkret segera diambil oleh pihak kepolisian untuk mengakhiri keresahan mereka atas peredaran narkoba di Kecamatan Secanggang. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *