Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Minta SP Pemilik Blue Star Ditangkap

1 min read

NewsNarasi.com , Langkat : Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti PMII, IMM, AMANAT Langkat, DPD Mapancas Langkat BEM Nusantara Sumut, LAMPERA, dan PERMATA, melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Senin (28/07/25)

Mereka meminta Polda Sumut segera menangkap pemilik diskotik Blue Star berinisial SP, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Diskotik yang berlokasi di wilayah hukum Polres Binjai itu sebelumnya telah disegel oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Minggu, 27 Juli 2025.

Meski mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut, aliansi menilai Polres Binjai tidak menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi penyegelan oleh Dir Narkoba Polda Sumut. Namun kami juga menilai Polres Binjai mandul dalam penegakan hukum. Peredaran narkoba di wilayah mereka terkesan dibiarkan tanpa tindakan serius,” tegas juru bicara aliansi.

Aliansi juga mendesak Kapolres Binjai, Kasat Narkoba, dan Kasat Reskrim untuk mundur dari jabatannya. Mereka dianggap gagal menjaga wilayah hukum dari praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Menurut mereka, tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba tidak boleh ditoleransi. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin Langkat dan sekitarnya menjadi zona abu-abu bagi pelaku kejahatan narkoba. Bila aparat setempat tidak mampu bertindak, biarkan Polda Sumut mengambil alih sepenuhnya,” tegas mereka.

Aliansi juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tersebut tidak segera direspons pihak berwenang. (Ay29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *