DPD Mahasiswa Pancasila Seret Sekda dan Istrinya ke Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya !!

1 min read

NewsNarasi.com , Jakarta : Awan gelap dugaan korupsi kembali menyelimuti Pemkab Langkat DPD Mahasiswa Pancasila Kabupaten Langkat resmi menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan istrinya yang menjabat Kepala Bappeda ke Kejaksaan Agung RI. Selasa (19/08/25)

Keduanya dinilai terlalu leluasa memainkan peran di jantung anggaran Pemkab Langkat. Sebagai pasangan yang sama-sama duduk di kursi strategis Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mereka diduga kuat membuka ruang besar bagi penyimpangan.

Sorotan utama tertuju pada proyek pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan. Program yang seharusnya meningkatkan mutu pembelajaran, justru disinyalir menjadi ladang bancakan. Tak hanya itu, ada pula dugaan soal aset yang tak pernah terbuka ke publik.

“Sekda dan istrinya memegang kendali penuh di TAPD. Situasi ini rawan sekali konflik kepentingan. Bagaimana bisa pasangan suami-istri menentukan perencanaan sekaligus anggaran tanpa kontrol ketat?” tegas Ketua DPD Mahasiswa Pancasila usai melapor ke Kejagung RI.

Ia menambahkan, laporan itu disertai data awal terkait dugaan mark up serta rekayasa proses pengadaan. Menurutnya, kebijakan anggaran yang dikelola pasangan pejabat itu sudah terlalu sarat kepentingan pribadi.

“Ini bukan sekadar isu anggaran, tapi soal nepotisme terang-terangan. Jika dibiarkan, Pemkab Langkat akan terus terjerumus dalam pusaran kebijakan yang tidak sehat dan merugikan masyarakat,” sambungnya.

Kasus ini makin mempertebal catatan buruk Pemkab Langkat yang belakangan jadi sorotan publik. DPD Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Langkat menegaskan tak akan berhenti mengawal laporan ini sampai Kejagung benar-benar membongkarnya.

“Kalau Kejagung serius memberantas korupsi, Langkat harus jadi prioritas. Jangan ada lagi pejabat yang berlindung di balik jabatan dan keluarga untuk meraup keuntungan,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *