Sempat Jadi DPO, Gondrong Ditangkap Polisi Di Mandailing Natal

2 min read

Newsnarasi.com , Langkat — Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil menangkap seorang pria berinisial Andrian alias Gondrong (35), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai mencuri satu unit handphone Samsung Galaxy A05s milik warga Dusun II Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Rabu (10/09/25)

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025. Korban, Suyanto (59), baru menyadari rumahnya dibobol setelah mendapati dinding dapur yang terbuat dari tepas bambu dirusak. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur sebuah HP, tabung gas, dan uang tunai Rp200 ribu.

Tak lama kemudian, korban mendapat informasi dari saksi bahwa HP miliknya diposting untuk dijual melalui akun Facebook atas nama pelaku. Upaya transaksi sempat dilakukan, namun Andrian alias Gondrong melarikan diri ketika mengetahui aksinya terbongkar. Sejak saat itu, pelaku masuk dalam daftar pencarian polisi (DPO).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya melacak keberadaan Andrian di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, SH bersama tim untuk melakukan penangkapan. Pada Selasa, 9 September 2025 pukul 18.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Hinai, IPDA Muhammad Taufan, SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah lama memburu pelaku setelah ditetapkan sebagai DPO.

“Pelaku sudah kami pantau pergerakannya. Begitu mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan, tim langsung bergerak cepat hingga berhasil melakukan penangkapan. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPDA Taufan.

IPDA Muhammad Taufan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah.

“Kalau ada kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian supaya bisa langsung kami tindaklanjuti. Kami minta warga tidak segan memberikan informasi sekecil apapun, karena itu sangat membantu proses penyelidikan,” tutupnya. (Ay29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *