Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Tj Gusta Medan

2 min read

MEDAN, Newsnarasi.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Selasa malam (24/02/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Rindra Wardhana, bersama tim, serta didampingi oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam aktivitas terlarang, termasuk dugaan peredaran narkoba dan penyalahgunaan kamar hunian.

Dalam pelaksanaan sidak, tim Kanwil melakukan penggeledahan secara menyeluruh, khususnya pada blok hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Berdasarkan hasil sidak tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun aktivitas terlarang lainnya sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Meski demikian, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan tidak mentolerir setiap informasi dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Sebagai langkah preventif dan untuk mempermudah pengawasan, salah satu WBP dipindahkan ke blok pengamanan khusus (Pamsus) agar dapat dimonitor secara lebih intensif oleh petugas.

Kanwil juga menegaskan akan bersikap tegas apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh WBP maupun oknum petugas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Selain itu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada insan pers, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat luas yang turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan. Apabila informasi tersebut akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan segera kami tindak lanjuti secara tegas,” ujar Rindra Wardhana.

Kegiatan sidak ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam memastikan lapas dan rutan tetap bersih dari narkoba serta praktik-praktik yang melanggar hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *