SATMA Millenial AMPI Langkat Soroti Dugaan Belanja Desa Pasar Rawa

2 min read

Newsnarasi.com , Langkat – DPD SATMA Millenial AMPI Langkat menyoroti dugaan belanja fiktif dan Markup anggaran di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Sorotan tersebut muncul setelah dilakukan penelusuran terhadap dokumen anggaran belanja desa Tahun Anggaran 2023 hingga 2025 yang dinilai memuat sejumlah kegiatan dan belanja dengan nilai cukup besar sehingga patut untuk ditelusuri lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penelusuran awal terhadap dokumen anggaran, total belanja yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp1.301.950.600, terdiri dari Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp343.990.800, Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp467.917.800, dan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp490.042.000.

Ketua SATMA Millenial AMPI Langkat, Tigor Alfaridz Lubis, ketika ditemui awak media menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi. Namun, menurutnya, data yang ditemukan layak menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk dilakukan pemeriksaan. Kamis (16/07/26) sekitar pukul 10:00wib

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun, ketika terdapat sejumlah belanja yang menurut kami tidak lazim dan nilainya cukup besar, tentu wajar jika publik mempertanyakan. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum maupun instansi pengawas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar semuanya menjadi terang,” ujar Tigor.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel karena bersumber dari uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Apabila seluruh belanja tersebut memang telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu dapat dibuktikan melalui dokumen pendukung, bukti transaksi, serta kondisi riil di lapangan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tigor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dengan tetap mengedepankan data dan mekanisme hukum.

“Pengawasan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial. Karena itu kami berharap pemerintah desa bersikap terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasar Rawa, Hatta Mulia, yang telah dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 11.41 WIB, belum memberikan tanggapan atau jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.

Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *