AMSU Desak Wali Kota Medan Copot Kadishub dan Kabid Parkir, Soroti Dugaan Monopoli Parkir
2 min read
Newsnarasi.com , Medan —– Angkatan Muda Sumatera Utara (AMSU) mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan beserta Kepala Bidang (Kabid) Parkir. Desakan tersebut berkaitan dengan sorotan terhadap tata kelola perparkiran dan pengadaan proyek di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
Ketua AMSU, Midon Harahap, menyoroti dugaan monopoli pengelolaan parkir serta indikasi pengondisian paket pekerjaan yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan transparansi pengelolaan anggaran, persaingan usaha, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Midon turut menyinggung rekam jejak Kabid Parkir yang disebut pernah dicopot dari jabatannya oleh Walkot Medan pada periode sebelumnya. Ia mengaitkan pencopotan tersebut dengan kebiasaan membeli minuman keras, meski hal itu masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
“Pengelolaan parkir dan pelaksanaan proyek di Dishub Medan perlu dievaluasi secara serius. Dugaan monopoli dan indikasi pengondisian proyek harus ditelusuri secara transparan. Kami mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi Kadishub dan Kabid Parkir, termasuk mempertimbangkan pencopotan apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Midon dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Medan.
Sebagai tindak lanjut, AMSU menyatakan tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kantor Wali Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Melalui aksi tersebut, AMSU berencana menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perparkiran dan pengadaan proyek di lingkungan Dishub Medan.
“Ini bagian dari pengawasan publik. Kami akan membawa aspirasi ini ke Balai Kota dan Kejari Medan agar dilakukan evaluasi menyeluruh, pemeriksaan secara transparan, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Midon.
AMSU menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Medan terkait tudingan yang disampaikan AMSU. Dugaan monopoli pengelolaan parkir dan pengondisian proyek tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang. (Red)
