Demo di Kanwil Ditjenpas Sumut, Massa Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Anggaran Rp 2,6 Miliar Lapas Narkotika Langkat

Newsnarasi.com , Medan — Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas), Jalan Pemasyarakatan, Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan persoalan pengelolaan limbah yang dikeluhkan masyarakat di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Jalan Simpang Ladang, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Persoalan banjir disertai kondisi air yang keruh dan kotor dinilai membutuhkan pemeriksaan serius dari instansi berwenang.

Ketua DPD SATMA AMPI Langkat, Tigor Alfaridz Lubis, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari persoalan yang diduga berkaitan dengan pengelolaan limbah sebuah institusi negara. Kami meminta pengawasan serius dari Ditjenpas,” tegas Tigor.

Selain persoalan lingkungan, massa juga menyoroti anggaran yang bersumber dari APBN untuk pemeliharaan gedung dan bangunan di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. Berdasarkan data yang menjadi sorotan massa, terdapat enam paket pekerjaan dengan total pagu anggaran mencapai Rp2.617.470.000.

Ketua Gemar Membaca Langkat, Satria Ari Darma, mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut dan mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi pekerjaan.

“Anggaran pemeliharaan yang bersumber dari APBN mencapai Rp2,6 miliar lebih. Kami meminta periksa realisasi fisiknya, kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, serta pertanggungjawaban anggarannya. Uang negara bukan uang pribadi,” tegas Satria.

Diterima Pejabat Pengawasan Internal, Massa Kecewa

Dalam aksi tersebut, massa diterima Katim Pengawasan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, P. Ritonga.

Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kepastian. P. Ritonga menyampaikan bahwa pimpinan sedang berada di Jakarta untuk menghadiri agenda pertemuan dengan Wakil Menteri. Ia juga belum dapat memastikan kapan pimpinan kembali ke kantor.

Terkait tuntutan massa, P. Ritonga menyatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan setelah kembali berkantor.

Jawaban tersebut memicu kekecewaan massa. Saat ditanya siapa yang dapat memberikan kepastian dan bertanggung jawab atas tindak lanjut tuntutan, massa belum memperoleh jawaban konkret. Bahkan, mereka diminta kembali datang untuk mempertanyakan perkembangan aspirasi tersebut.

Massa menilai tidak semestinya persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat hanya berakhir dengan janji penyampaian pesan tanpa kepastian waktu.

Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat mendesak Kanwil Ditjenpas Sumut dan Ditjenpas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap persoalan lingkungan serta penggunaan anggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Mereka juga meminta instansi lingkungan hidup yang berwenang turun langsung memastikan penyebab kondisi air kotor dan dugaan pencemaran.

Perjuangan Belum Berakhir, Aliansi Siap Tempuh Langkah Hukum

Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat menegaskan bahwa aksi tersebut bukan akhir dari perjuangan. Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap membawa temuan serta pengaduan ke lembaga berwenang, termasuk menempuh langkah hukum apabila diperlukan.

Bagi aliansi, masyarakat tidak membutuhkan sekadar janji untuk meneruskan aspirasi kepada pimpinan. Mereka membutuhkan tindakan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban.

“Jangan menganggap persoalan ini selesai hanya karena aksi hari ini telah berakhir. Selama belum ada kepastian, kami akan terus mengawal dan memperjuangkannya melalui jalur yang tersedia. Kami ingin persoalan ini terang, baik dari aspek hukum, lingkungan hidup maupun penggunaan anggaran negara,” tegas perwakilan aliansi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *