Forpeda Langkat Aksi Di Kejati Sumut, Tagih Keberanian Bongkar Aktor Utama Kasus Smartboard
2 min read
Newsnarasi.com , Medan — Kesabaran Forum Pemuda Daerah (Forpeda) Kabupaten Langkat tampaknya mulai habis. Untuk kesekian kalinya, puluhan massa mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menuntut pengusutan dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dilakukan hingga ke pihak yang mereka duga sebagai aktor utama. Senin (06/07/26)
Dalam aksi tersebut, massa menilai penanganan perkara yang telah berjalan hampir tiga tahun belum menunjukkan keberanian aparat penegak hukum untuk mengembangkan penyidikan kepada seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan.
Koordinator aksi Muhammad Nur Adlin menegaskan, masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara tersebut. Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak yang saat ini duduk sebagai terdakwa apabila masih terdapat dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami meminta Kejati Sumut mengambil alih perkara ini dan menerbitkan Sprindik baru agar penyidikan berjalan lebih luas. Jangan sampai publik menilai hukum hanya berani menyentuh pihak tertentu, sementara yang diduga memiliki peran besar justru belum tersentuh,” tegasnya.
Massa juga mendesak Kejati Sumut mengevaluasi penyidik yang menangani perkara. Menurut mereka, lambannya perkembangan kasus menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Dugaan tersebut merupakan pandangan massa aksi dan belum terbukti melalui proses hukum.
Koordinator aksi Aulia Zul Khairi turut mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka terhadap mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang menurut dugaan pihaknya memiliki peran penting dalam perkara tersebut.
“Hampir tiga tahun masyarakat menunggu kepastian hukum. Kalau memang penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, mengapa sampai hari ini pihak yang menurut dugaan kami memiliki peran sentral belum juga diproses sebagai tersangka?” ujarnya.
Aulia juga menyoroti ketidakhadiran Faisal Hasrimy saat memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dengan alasan menjalankan ibadah umrah. Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperkuat desakan masyarakat agar penyidikan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Senada, Koordinator Massa Tigor Alfaridz Lubis mengatakan sejumlah keterangan saksi yang terungkap di persidangan seharusnya menjadi bahan bagi penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara adil. Jangan sampai perkara besar berakhir hanya dengan menghukum pelaksana, sementara pihak yang diduga berperan penting tidak tersentuh,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejati Sumut dari Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Randi Hamonangan Tambunan, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Randi.
Usai menerima tanggapan, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka menegaskan aksi serupa akan terus dilakukan hingga penanganan dugaan korupsi smartboard dinilai benar-benar menyentuh seluruh pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum. (Ay29)
