Transaksi Gelap di Lapas Siantar Diduga Dapat Restu Oknum Pejabat

2 min read

SIANTAR, Newsnarasi.com – Eksistensi dugaan peredaran narkoba dan praktik penipuan online (scamming) di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut semakin masif.

Dari informasi yang diterima awak media, praktik kriminal itu disebut berbasis dari balik jeruji dan dikendalikan sekelompok yang diduga narapidana Lapas Pematangsiantar.

“Bukan cuma narkoba aja yang marak banng, penipuan online pun merajalela, asalkan setorannya lancar,” beber sumber via sambungan telepon, Sabtu (19/9/2026).

Diterangkannya, tidak menutup kemungkinan ada permufakatan jahat antara narapida dan oknum petugas lapas sehingga dugaan praktik kriminalitas di dalam penjara berjalan mulus.

“Yang menjalankan narkoba di dalam Lapas ini si Nande penghuni Kamar 7 Blok Ambarita bang. Barang haram itu dari mantan bos nya yang merupakan eks napi si CT bang, dia lah yang mengatur perputaran di dalam Lapas ini dari luar,” ucap sumber.

“Sementara, sedangkan bos ledosnya (scamming) terdiri dari Korcis di Blok AA Kamar 7, kemudian Agung di Blok Kamar 8, ada Amin di Blok BB Kamar 3 serta Fahri di blok BB Kamar 7,” sambungnya.

Tak henti sampai disitu, sumber juga menjelaskan bahwa penggunaan handphone dan penempatan kamar hunian di dalam lapas dapat diatur sesuai keinginan.

“Handphone dan kamar disini juga diuangkan bang. Harganya bervariasi, sesuai kesepakatan, kalau banyak uang pas lah kayak mafia didalam. Kalau dibilang lapas bersih itu omong kosong karena banyak juga yang ilegal didalam sini,” terangnya.

Para napi, lanjut sumber, takut membeberkan fakta apa saja yang terjadi di dalam Lapas. Sebab, konsekuensinya adalah penganiayaan.

“Mereka takut memberikan informasi peristiwa dalam lapas itu, karena kalau ketahuan pasti dianiaya sama orang tertentu,” ungkapnya.

Teranyar, indikasi bebasnya penggunaan elektronik seperti handphone dan peredaran narkoba patut dicurigai adanya pembiaran dan permufakatan jahat diantara oknum tertentu, dan itu harus menjadi tanggungjawab pihak Lapas.

Perlu diketahui, peristiwa negatif seperti ini bukan pertama kalinya mencuat dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, melainkan sudah berulang kali.

Untuk itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Indrianto, melalui Kakanwil Ditjenpas Sumut, diminta menindak tegas semua oknum yang terlibat dan memberikan sanksi berat. Karena, dikhawatirkan menumbuhkembangkan perspektif liar di publik dan mencoreng marwah instansi mulia ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Pematangsiantar, Roiko Sianturi ketika dikonfirmasi membantah tudingan itu.

“Izin bg, hoaks tu bg, saya pastikan tidak ada narkoba dan lodes d lapas kita ni bg. Nama2 Wbp tsb TDK ada d kita bg, kecuali korcis, itu pun Masi kita Mapenaling bg. Tks,” jawabnya via pesan whatsapp. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *