Siantar Darurat Narkoba, Polisi Diminta Berantas Seluruh Bandar
2 min readSIANTAR, Newsnarasi.com – Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kota Pematangsiantar saat ini semakin meningkat namun sangat minim penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Pematangsiantar.
Eksistensi peredaran narkotika semakin merajai Kota Pematangsiantar dengan menyasar generasi muda dan untuk mendapatkan barang haram narkotika sangat mudah dari pengedar dan hiburan malam.
Akhir-akhir ini BNNK Pematangsiantar melakukan penggrebekan disalah satu diduga tempat peredaran narkotika yang dikendalikan oleh RS di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar persis depan SPBU.
Namun hasil dari penggerebekan tersebut yang menyita banyak barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Ganja, dan ekstasi seakan hilang begitu saja dan tidak ada kejelasan dari pihak BNNK Pematangsiantar terkait perkembangan penindakan peredaran narkotika tersebut.
Dan saat ini, di lokasi yang dimana diduga dilakukan penggerebekan oleh BNNK Pematangsiantar sebelumnya kembali beroperasi dan bebas diduga menjual dan mengedarkan narkotika pada sasaran pasarnya.
Kegiatan tersebut seakan sudah teroganisir dan mendapatkan izin, sehingga dapat kembali beroperasi setelah dua pekan dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Namun modus kali ini dilakukan dengan berpindah lokasi titik penjualan barang haram tersebut di Terminal Suka Dame dan depan SMP Negeri 7.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media dari masyarakat sekitar, kegiatan tersebut sudah hampir seminggu terakhir beroperasi dengan terlihatnya banyak kendaraan roda dua lalu lalang di lokasi tersebut dengan singgah sebentar.
Menindaklanjuti issue tersebut, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno ketika dimintai tanggapannya soal maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Siantar terkesan bungkam tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan redaksi newsnarasi.com tertanggal 19 September 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, Yogen Heroes Baruno tidak memberikan tanggapan. Kapolda Sumatera Utara diminta turun gunung untuk melakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang menyasar generasi muda.