Terindikasi Sarang Maksiat, IMM Desak Aparat Tindak Hotel Milik Anggota DPRD

2 min read

SIANTAR, Newsnarasi.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Pematangsiantar mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan praktik prostitusi yang terjadi di sebuah hotel milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar, hotel tersebut terletak di jalan Pangeran Diponegoro bernama city hotel dekat dengan Markas Polisi Militer dan Pemukiman penduduk.

Adanya indikasi tersebut Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa hotel tersebut kerap menjadi lokasi praktik asusila yang sangat meresahkan masyarakat, kami juga mendengar bahwa hotel tersebut diduga dimiliki oleh oknum anggota DPRD Pematangsiantar berinisial RM dari Partai yang mengusung narasi restorasi tapi nyata memiliki kader yang usahanya bertabrakan dengan UU dan Moral masyarakat.

Sekretaris Umum Pimpinan Cabang IMM Pematangsiantar, Zulham Saragi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan ini. “Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan praktik prostitusi di hotel yang seharusnya menjadi tempat penginapan yang aman dan nyaman. Terlebih lagi, hotel ini diduga merupakan milik seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Zulham Saragi.

Zulham juga menyampaikan bahwasannya modus operandi yang kerap dilakukan melalui salah satu aplikasi yang ada, lalu sang Wanita susila diduga sudah memesan kamar disitu bahkan ada yang “in the kost” disitu.

Lebih lanjut, Ketua Bidang Sosial Pemberdayaan Masyarakat PC IMM Pematangsiantar, Fatwa Hasibuan, menyoroti lokasi hotel yang sangat dekat dengan markas Polisi Militer. “Keberadaan praktik terlarang ini di lokasi yang begitu dekat dengan markas aparat penegak hukum menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum di kota ini. Ini adalah tamparan bagi moralitas dan ketertiban umum,” tegas Fatwa Hasibuan.

Kemudian, PC IMM Pematangsiantar mendesak Walikota maupun aparat penegak hukum untuk langsung memberikan tindakan tegas yg tertuang pada poin-poin berikut:

  • Penyelidikan Menyeluruh: Aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik prostitusi di hotel tersebut.
  • Penindakan Tegas: Apabila terbukti, agar dilakukan penindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk pemilik hotel jika ada keterlibatan langsung atau pembiaran.
  • Pengawasan Lebih Ketat: Pemerintah Kota Pematangsiantar dan aparat keamanan untuk memperketat pengawasan terhadap hotel dan tempat hiburan lainnya guna mencegah praktik-praktik ilegal yang merusak moral bangsa.

Kami, PC IMM Pematangsiantar, akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan serta Pematangsiantar bersih dari praktik-praktik maksiat. Serta meminta ketegasan Walikota maupun penegak hukum untuk segera menuntaskan permasalahan – permasalahan melawan hukum di kota pematangsiantar yang sama – sama kita cintai ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *