Bos Delira Klarifikasi Soal Tudingan Penggelapan

1 min read

SIANTAR, Newsnarasi.com – Tudingan MP atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Ade Chandra ke Polres Simalungun ternyata tak terbukti, hal ini tertera dalam surat Polres Simalungun nomor B/837/X/2025/Reskrim tentang pemberitahuan pemberhentian penyelidikan pada tanggal 3 Oktober 2025.

Pemberitahuan pemberhentian penyelidikan ini atas laporan dari MP dengan Nomor LP/B/149/IV/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN POLDA SUMATERA UTARA tanggal 9 April 2025, atas dugaan penggelapan namun karena tak ditemukannya bukti sebagaimana telah dilakukan gelar perkara sehingga penyelidikan tersebut dihentikan.

Ade Chandra menyebutkan pemberhentian penyelidikan ini selain dirinya terhindar dari tindak pidana dia juga ingin melakukan pembersihan atas nama baiknya.

“Disini saya ingin membersihkan nama baik saya, atas laporan itu, bahwa saya tidak melakukan tindakan yang melawan hukum,” Sebut Ade Chandra, Minggu (08/02/2025).

Ade Chandra yang juga sebagai pengusaha Cafe and Resto Delira, mengucapkan terima kasih kepada Polres Simalungun yang sudah bekerja dengan profesional.

“Terima kasih juga kepada Satreskrim Simalungun yang sudah bekerja secara profesional dalam menangani kasus saya ini,” sebutnya.

Pengusaha restoran Delira ini juga menyebutkan kasus ini juga sangat menganggu tempat usahanya, padahal kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan usahanya, dengan pemberhentian penyelidikan ini membuktikan bahwa dirinya merupaka pengusaha yang baik.

Selain itu Ade Chandra juga banyak belajar dari kasus ini, agar dirinya berhati-hati dalam melakukan tindakan.

“Selain itu saya juga, saya belajar lebih memilah-milah siapa saja yang akan bekerja sama dengan saya, agar tidak terjadi kejadian serupa,” Tutupnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *