Dana Desa Dipangkas, Program “Titipan Langit” Tetap Eksis

2 min read

Newsnarasi.com , Langkat — Kebijakan pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Besaran Dana Desa di sejumlah wilayah disebut mengalami penurunan signifikan, bahkan rata-rata mencapai sekitar 70 persen. Anggaran yang sebelumnya dapat mencapai miliaran rupiah kini disebut menyusut hingga berada di kisaran Rp300 jutaan. Jum’at (14/08/26)

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penanganan stunting, hingga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.

Namun, di tengah keterbatasan fiskal tersebut, sejumlah pos anggaran desa yang selama beberapa tahun tetap berjalan justru kembali menjadi sorotan.

Ketua SATMA Millenial AMPI Langkat, Tigor Lubis, mempertanyakan sejumlah penggunaan anggaran desa yang dinilainya perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dana Desa dipangkas besar-besaran. Program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tentu ikut terancam. Tetapi di sisi lain, program-program yang terkesan menjadi titipan ‘langit’ justru tetap eksis. Ini yang menurut kami perlu dipertanyakan,” ujar Tigor Lubis, Jumat (14/8/2026) di Stabat.

Ia menyoroti anggaran peningkatan kapasitas serta operasional pemerintahan desa yang, menurutnya, masih ditemukan dalam penganggaran desa selama periode 2023 hingga 2025.

“Anggaran peningkatan kapasitas pada 2023 sampai 2025 ada yang mencapai Rp79 juta. Kemudian operasional pemerintahan desa juga terus berjalan dari tahun ke tahun. Kami menduga ada sejumlah pos anggaran yang perlu dicermati lebih dalam, terutama dari sisi kewajaran penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

Tigor menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh pemerintah desa. Namun, menurutnya, setiap penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terlebih ketika anggaran untuk desa semakin terbatas.

“Bagaimana rakyat mau tenang dan sejahtera apabila dana yang dikucurkan untuk kepentingan masyarakat terus dipangkas, sementara sebelum sampai ke masyarakat anggarannya sudah habis untuk berbagai kegiatan yang belum tentu menjadi prioritas?” tegasnya.

Ia mengatakan SATMA Millenial AMPI Langkat akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Langkat.

“Kami ke depan akan terus mengawasi setiap kinerja pemerintah desa dan penggunaan anggaran desa dengan cermat. Tidak pandang siapa dan mengapa. Desa-desa di Kabupaten Langkat jangan lagi bermain-main dengan uang rakyat,” ujarnya.

Tigor juga meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap setiap laporan maupun informasi masyarakat mengenai dugaan penyimpangan anggaran desa.

“Kalau ada dugaan korupsi, mark-up, kegiatan fiktif, atau gratifikasi, jangan dibiarkan berjalan mulus. Pembiaran terhadap dugaan penyimpangan uang rakyat bukan sesuatu yang baik. Kami mendorong pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Tigor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *