Garda Sumut Geruduk Polsek Hinai, Desak Penutupan Dugaan Barak Narkoba dan Judi
3 min read
Garda Sumut Geruduk Polsek Hinai, Desak Penutupan Dugaan Barak Narkoba dan Judi
LANGKAT — Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (12/8/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keresahan mahasiswa dan masyarakat terhadap dugaan masih adanya aktivitas peredaran narkotika serta perjudian di wilayah Kecamatan Hinai.
Dalam aksi tersebut, Garda Sumut membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Hinai. Massa mendesak aparat kepolisian mengambil langkah konkret terhadap lokasi-lokasi yang disebut masyarakat berkaitan dengan dugaan aktivitas narkoba dan perjudian.
Koordinator aksi Garda Sumut, Zia Ulhaq, mengatakan pihaknya ingin memastikan persoalan narkoba di Kecamatan Hinai tidak berhenti sebatas menjadi informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, jika terdapat laporan maupun informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas tindak pidana, aparat penegak hukum harus melakukan verifikasi dan tindakan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hadir membawa suara masyarakat. Persoalan narkoba bukan persoalan kecil karena dampaknya menyentuh langsung generasi muda dan keamanan lingkungan. Karena itu, informasi yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar Zia.
*Soroti Empat Titik*
Dalam tuntutannya, Garda Sumut menyoroti empat titik lokasi yang sebelumnya disebut masyarakat sebagai lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas barak narkoba di Kecamatan Hinai.
Keempat lokasi tersebut yakni kawasan Pasar 7 Tanjung Beringin, Jalan Penggabungan Dusun VI, Desa Baru Pasar VIII; Pasar 5 Gang Melinjo, Kelurahan Kebun Lada; Pasar 3 bekas Gudang Sawit, Jalan Lintas Sumatra, Desa Batu Melenggang; serta Gang Keramat, Desa Batu Melenggang.
Garda Sumut meminta jajaran Polsek Hinai melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas yang memenuhi unsur tindak pidana.
“Kami meminta aparat turun langsung melakukan pengecekan. Kalau memang terbukti ada aktivitas narkotika atau perjudian, tentu harus dilakukan penindakan sesuai hukum,” kata Zia.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa wilayah tempat tinggal mereka mendapatkan perlindungan dari peredaran narkotika dan aktivitas ilegal lainnya.
*Minta Pelaku Diproses Hukum*
Selain mendesak penutupan lokasi yang terbukti digunakan untuk aktivitas ilegal, Garda Sumut juga meminta aparat kepolisian memburu pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika.
Mereka menilai pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak yang diduga menjadi pengedar maupun jaringan pemasok.
“Kalau ditemukan pelaku yang terlibat, kami mendesak agar ditangkap dan diproses secara hukum. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah aktivitas tersebut terus berjalan tanpa ada tindakan,” tegas Zia.
Garda Sumut juga menilai pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian dan konsistensi aparat penegak hukum. Sebab, peredaran narkotika tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial masyarakat.
*Bukan Sekadar Seremonial*
Zia menegaskan aksi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Pihaknya ingin tuntutan yang disampaikan mendapatkan respons konkret dari pihak kepolisian.
“Kami berharap setelah aksi ini ada tindak lanjut yang jelas. Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi bahan pembicaraan kemudian kembali hilang. Kalau ada laporan masyarakat, lakukan pengecekan, lakukan penyelidikan, dan apabila ditemukan tindak pidana, proses sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Garda Sumut tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, proses pembuktian merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami menyampaikan dugaan dan keresahan masyarakat. Soal benar atau tidaknya, itu harus dibuktikan melalui proses hukum. Yang kami minta adalah aparat jangan pasif terhadap informasi yang disampaikan masyarakat,” katanya.
Aksi Dijadwalkan di Polsek Hinai.
Berdasarkan agenda yang disampaikan Garda Sumut, aksi akan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Agam Stabat sebelum menyampaikan aspirasi di Kantor Polsek Hinai.
Dalam aksinya, Garda Sumut membawa tema “Tolak Barak Narkoba & Judi di Kecamatan Hinai” serta menyerukan semangat “Hinai Bersih dari Narkoba dan Judi.”
Zia mengatakan pihaknya berharap aksi dapat berlangsung tertib dan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat kepada aparat penegak hukum.
“Kami ingin Hinai menjadi wilayah yang aman bagi masyarakat dan generasi muda. Pemberantasan narkoba dan perjudian membutuhkan kerja bersama, tetapi aparat penegak hukum tetap memiliki peran penting dalam melakukan penindakan terhadap setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan,” pungkasnya. (Red)
