SATMA Millenial AMPI Langkat Soroti Dugaan Markup APBDes Salah Satu Desa Di Tanjung Pura.
2 min read
Newsnarasi.com , Langkat || Ketua SATMA Millenial AMPI Kabupaten Langkat, Tigor Alfaridz Lubis, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Langkat, hingga Kejaksaan Negeri Langkat untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Salah Satu Desa di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Desakan tersebut disampaikan setelah SATMA Millenial AMPI Langkat melakukan penelusuran terhadap data realisasi belanja desa yang dipublikasikan. Dari hasil penelaahan awal, organisasi tersebut mengaku menemukan sejumlah kegiatan yang dinilai janggal dan patut diduga mengandung indikasi markup, belanja yang tidak wajar, hingga dugaan kekurangan volume pada beberapa proyek fisik. Selasa (21/07/26)
“Setelah kami mencermati laporan belanja salah satu Desa Di Tanjung Pura Tahun Anggaran 2023 sampai 2025, kami menemukan sejumlah item kegiatan yang patut dipertanyakan. Karena itu kami meminta Aparat Penegak Hukum segera turun melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tersebut,” kata Tigor Alfaridz Lubis.
Menurut Tigor, beberapa kegiatan yang menjadi perhatian meliputi pembangunan dan pengerasan jalan desa, pembangunan jalan usaha tani, rehabilitasi jembatan, pembangunan drainase, pembangunan saluran irigasi, program ketahanan pangan, hingga kegiatan pembinaan PKK dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan pembangunan drainase dan pengerasan jalan yang dinilai perlu diverifikasi melalui pemeriksaan fisik di lapangan.
“Kami menduga terdapat ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan lapangan oleh aparat yang berwenang. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya dinikmati masyarakat justru tidak memberikan manfaat secara maksimal akibat dugaan penyimpangan,” tegasnya.
Tigor menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan desa dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
“Setiap rupiah yang bersumber dari uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan tertentu. Kami meminta APH segera memanggil pihak-pihak terkait, melakukan audit terhadap seluruh dokumen, serta memeriksa kondisi fisik seluruh kegiatan yang telah dilaporkan agar masyarakat memperoleh kepastian,” ujarnya.
SATMA Millenial AMPI Langkat menegaskan bahwa penyampaian temuan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Desa yang bersangkutan , hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan melalui aplikasi WhatsApp terkait sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan tersebut. Selasa (21/07/26) sekira pukul 13:19wib.
Pesan konfirmasi telah dikirim kepada yang bersangkutan, namun belum memperoleh jawaban maupun klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan Kepala Desa tersebut apabila memberikan tanggapan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami meminta aparat membuktikan seluruh dugaan ini melalui audit dan proses hukum yang profesional. Jika seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu itu harus dijelaskan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan penyimpangan, maka siapapun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Tigor Alfaridz Lubis. (Red)
